• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    Berawal dari setoran rutin dan biaya administrasi yang tidak sampai Rp 10 ribu, empat nasabah Bank Jateng di Kota Tegal mendapat hadiah undian Tabungan Bima masing-masing Rp 15 juta.

    Setoran Rutin Tabungan Bima Bank Jateng Kesempatan dapat Toyota Innova Zenix Hybrid

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    Berawal dari setoran rutin dan biaya administrasi yang tidak sampai Rp 10 ribu, empat nasabah Bank Jateng di Kota Tegal mendapat hadiah undian Tabungan Bima masing-masing Rp 15 juta.

    Setoran Rutin Tabungan Bima Bank Jateng Kesempatan dapat Toyota Innova Zenix Hybrid

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini Hukum dan Kriminal

Narapidana Narkotika dan Kekasihnya Cuci Uang Hasil Tindak Pidana Senilai Rp 4 Miliar

by TIM LENTERAJATENG
29/12/2021
in Hukum dan Kriminal
0
Narapidana Narkotika dan Kekasihnya Cuci Uang Hasil Tindak Pidana

Narapidana narkotika dan kekasihnya lakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil peredaran barang haram tersebut senilai Rp 4 miliar. (Lenterajateng/ Mariska Bunga)

LenteraJateng, SEMARANG – Narapidana narkotika dan kekasihnya lakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil peredaran barang haram tersebut. Narapidana narkotika JWH bersama kekasihnya FRS mencuci uang, senilai Rp 4 miliar.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya menetapkan dua tersangka dalam tindak pidana pencucian uang tersebuti dua. Tersangka JWH sambungnya, merupakan warga binaan di Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang. Ia mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah sejak 2017 hingga 2021 dari balik jeruji besi.

“Tersangka JWH merupakan narapidana narkotika pada 2014 lalu dan mendapat vonis 11 tahun penjara. Ia seharusnya mendapat remisi dan bebas pada akhir 2021 ini tetapi kemudian terjerat kasus TPPU dan pihak kepolisian mengajukan penangguhan pembebasannya,” kata Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Rabu (29/12/2021).

BACA JUGA:  Edarkan Sabu Saat Ramadan, 5 Orang Dibekuk Polisi

Badan Narkotika Nasional pada 2014 lalu, menangkap JWH yang membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian menambahkan, terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan seseorang berinisial TW atas kepemilikan sabu seberat 18 gram di sebuah hotel di Kabupaten Karanganyar pada 22 Maret 2021 lalu.

“TW membawa barang tersebut atas perintah JWH yang merupakan pemilik narkoba jenis sabu tersebut,” kata Kombes Lutfi Martadian.

Pendalaman Peredaran Narkoba, Narapidana Narkotika Bersama Kekasihnya Cuci Uang

Hasil pendalaman petugas, pada 4 November 2021 lalu menangkap FRS yang kemudian diketahui kekasih JWH. Ia ditangkap dari rumahnya di Sragen. Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, terungkap bahwa FRS berperan mengelola dan membelanjakan uang dari beberapa rekening, yang merupakan hasil transaksi narkotika.

BACA JUGA:  Polrestabes Semarang Musnahkan Sabu 8 Kilogram

“Selama empat tahun sejak 2017 hingga 2021, tersangka JWH mengoperasionalkan uang tersebut bekerjasama dengan tersangka FRS, kekasihnya. Kekasihnya itu mengelola beberapa rekening yang semuanya merupakan hasil peredaran narkoba,” tutur Lutfi.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, kemudian berkoordinasi dengan Kemenkumham dan pihak bank, guna mengusut dugaan TPPU oleh tersangka JWH.

BACA JUGA:  Polrestabes Semarang Tangkap Kurir Narkoba, Ternyata Karyawan Ekspedisi

Polisi juga mengamankan barang bukti senilai Rp 4 milyar berupa uang tunai lebih dari Rp 1 juta, satu unit mobil Mercedez Benz seri E, satu unit sedan Mitshubishi, satu unit Daihatsu Terios, satu unit mobil pick up, dan satu unit rumah di Sragen senilai Rp 2 milyar.

Atas perbuatan para tersangka terancam Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan TPPU. Serta pasal 137 huruf (a) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

 

Editor : Puthut Ami Luhur

Tags: NarkobaNarkotikaPeredaran NarkobaTPPU

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Sindikat Mafia Pupuk Subsidi Tertangkap, Kerugian Negara Tembus Rp4,3 Miliar
Hukum dan Kriminal

Sindikat Mafia Pupuk Subsidi Tertangkap, Kerugian Negara Tembus Rp4,3 Miliar

04/02/2026
Perkembangan kasus hukum yang melibatkan sejumlah eks pejabat perbankan nasional, termasuk mantan pejabat Bank Jateng.
Hukum dan Kriminal

Bank Jateng Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

22/07/2025
Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar
Hukum dan Kriminal

Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar

07/03/2025

RECOMENDED

Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

21/02/2026
Bank Jateng menunjukkan komitmen nyata dalam mengapresiasi loyalitas nasabahnya.

Irfan Pilih Tabungan Bima karena Tawarkan Kemudahan, Peroleh Undian Bank Jateng

21/02/2026
Sembilan Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai Satu Meter

Sembilan Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai Satu Meter

16/02/2026
Ratusan Warga Terdampak Banjir Meteseh Tembalang, Pemkot Semarang Kirim Bantuan

Ratusan Warga Terdampak Banjir Meteseh Tembalang, Pemkot Semarang Kirim Bantuan

16/02/2026
Pawai Dugderan Digelar Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas‎nya

Pawai Dugderan Digelar Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas‎nya

15/02/2026
Usai Enam Hari Pencarian, Remaja Hanyut di Kalimalang Mijen Ditemukan Meninggal Dunia

Usai Enam Hari Pencarian, Remaja Hanyut di Kalimalang Mijen Ditemukan Meninggal Dunia

15/02/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com