• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart, sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan keuangan yang semakin dekat dengan dunia pendidikan serta mendukung pengembangan ekosistem akademik modern.

    Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan, Resmikan Kantor Cabang dan Gedung UNS Smart

    Sebagai upaya menjamin keamanan aset perbankan dan meningkatkan kenyamanan nasabah, Bank Jateng KC Pekalongan resmi memperkuat kerja sama dengan Polres Pekalongan Kota.

    Prioritaskan Rasa Aman, Bank Jateng Cabang Pekalongan Gandeng Polres Tingkatkan Pengamanan

    Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng Anna Kusumarita, meraih penghargaan bergengsi The Most Outstanding Women in Banking Industry.

    Direktur Bisnis Bank Jateng Raih The Most Outstanding Women in Banking Industry

    Bank Jateng meraih apresiasi dalam ajang The Asian Post Regional Champion 2026, penghargaan ini diberikan atas kinerja yang solid.

    Bank Jateng Raih Apresiasi Regional Champion 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pembiayaan Daerah

    Semangat kolaborasi dan optimisme ekonomi daerah, mewarnai Penarikan Undian Nasional Tabungan Simpeda Periode II Tahun XXXVI-2026.

    Sinergi Nusantara, Bank Jateng Tuan Rumah Undian Nasional Simpeda 2026

    Bank Jateng menggelar penyegelan mesin undian Tabungan Simpeda Periode II Tahun XXXVI-2026 di Hotel Alila Solo, Rabu (15/4/2026).

    Penyegelan Resmi Awali Undian Nasional Simpeda 2026 Bank Jateng

    Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati berupaya mendorong digitalisasi layanan publik, melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Parkir.

    Bank Jateng KCK Pati Dorong Digitalisasi Layanan Parkir

    Komitmen mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, ditunjukkan Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati.

    Dukung UMKM Naik Kelas, Bank Jateng KCK Pati Fasilitasi Pembuatan NIB dan Pembukaan Rekening

    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart, sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan keuangan yang semakin dekat dengan dunia pendidikan serta mendukung pengembangan ekosistem akademik modern.

    Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan, Resmikan Kantor Cabang dan Gedung UNS Smart

    Sebagai upaya menjamin keamanan aset perbankan dan meningkatkan kenyamanan nasabah, Bank Jateng KC Pekalongan resmi memperkuat kerja sama dengan Polres Pekalongan Kota.

    Prioritaskan Rasa Aman, Bank Jateng Cabang Pekalongan Gandeng Polres Tingkatkan Pengamanan

    Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng Anna Kusumarita, meraih penghargaan bergengsi The Most Outstanding Women in Banking Industry.

    Direktur Bisnis Bank Jateng Raih The Most Outstanding Women in Banking Industry

    Bank Jateng meraih apresiasi dalam ajang The Asian Post Regional Champion 2026, penghargaan ini diberikan atas kinerja yang solid.

    Bank Jateng Raih Apresiasi Regional Champion 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pembiayaan Daerah

    Semangat kolaborasi dan optimisme ekonomi daerah, mewarnai Penarikan Undian Nasional Tabungan Simpeda Periode II Tahun XXXVI-2026.

    Sinergi Nusantara, Bank Jateng Tuan Rumah Undian Nasional Simpeda 2026

    Bank Jateng menggelar penyegelan mesin undian Tabungan Simpeda Periode II Tahun XXXVI-2026 di Hotel Alila Solo, Rabu (15/4/2026).

    Penyegelan Resmi Awali Undian Nasional Simpeda 2026 Bank Jateng

    Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati berupaya mendorong digitalisasi layanan publik, melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Parkir.

    Bank Jateng KCK Pati Dorong Digitalisasi Layanan Parkir

    Komitmen mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, ditunjukkan Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati.

    Dukung UMKM Naik Kelas, Bank Jateng KCK Pati Fasilitasi Pembuatan NIB dan Pembukaan Rekening

    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Nusantara

Masa Kerja di Atas Satu Bulan Wajib Diberi THR, Ini Penjelasannya

by Setyo Puji Santoso
31/03/2023
in Nusantara
0
Masa Kerja di Atas Satu Bulan Wajib Diberi THR, Ini Penjelasannya

- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (tengah)

LENTERAJATENG, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SE ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.

Menaker mengatakan, pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh. THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

“THR keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Saya minta perusahaan agar taat terhadap ketentuan ini,” kata Menaker dalam keterangan resminya seperti dikutip, Jumat (31/3/2023).

Menaker menjelaskan, THR Keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih, baik yang mempunyai hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk pekerja/buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Komisi Informasi: Pemilu Jangan Ganggu Layanan Informasi Publik Untuk Masyarakat

Adapun terkait besaran THR pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah. Sedangkan bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional.

Ia mengatakan, terkait ketentuan mengenai besaran THR, dimungkinkan perusahaan memberikan THR yangn lebih baik dari peraturan perundang-undangan. Dalam Permenaker 6/2016 diatur bahwa bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB), atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan tersebut telah mengatur besaran THR yang lebih baik dari ketentuan peraturan perundang-undangan, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja/buruh tersebut sesuai dengan PK, PP, PKB, atau kebiasaan tersebut.

BACA JUGA:  Sri Mulyani dan Gus Yaqut Jenguk David di Rumah Sakit

Ia juga mengatakan, terkait upah 1 bulan ini, ada kekhususan pengaturan bagi pekerja/buruh dengan perjanjian kerja harian lepas.

Bila pekerja mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Adapun bagi pekerja harian lepas yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja tersebut.

Dalam SE ini juga ada ketentuan perhitungan upah 1 bulan bagi pekerja/buruh dengan upah satuan hasil. Untuk pekerja/buruh ini, perhitungan upah 1 bulan didasarkan pada upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Ia juga menyatakan hal yang penting untuk digarisbawahi terkait dasar perhitungan THR yang menggunakan upah ini.

BACA JUGA:  Nasmoco Buka Posko dan Bengkel Layani para Pemudik 

Menurutnya, bagi perusahaan industri pada karya tertentu berorientasi ekspor yang melaksanakan penyesuaian waktu kerja dan upah sebagaimana yang diatur dalam Permenaker 5/2023 maka perusahaan tetap wajib membayar THR Keagamaan.

Upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan THR adalah nilai upah terakhir sebelum dilakukannya penyesuaian upah tersebut.

“Ini penting untuk digarisbawahi karena THR dan hak-hak lainnya selain upah tidak termasuk bagian yang boleh disesuaikan oleh Permenaker 5/2023 tersebut,” ucapnya.

Dalam rangka memastikan pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan 2023, ia meminta kepada para gubernur dan jajarannya untuk mengupayakan agar perusahaan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota membayar THR Keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan mengimbau perusahaan agar membayar THR Keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR Keagamaan.

Tags: LebaranMenakerPekerjaTHR

Setyo Puji Santoso

Related Posts

Bank Jateng dan AllianzGI Indonesia melaksanakan penandatanganan kerja sama pengelolaan Reksa Dana Terproteksi Allianz Protected Fund 70.
Nusantara

Ekspansi ke Pasar Modal, Bank Jateng Gandeng Allianz Global Investors Luncurkan Reksa Dana Terproteksi

05/05/2026
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) resmi memperkuat perannya, dalam pembangunan ekonomi nasional melalui kolaborasi strategis dengan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Aceh.
EKBIS

Perkuat Ekonomi Lintas Wilayah, Bank Jateng Jalin Sinergi Strategis dengan Perbankan dan BUMD Aceh

04/05/2026
Bank Jateng menorehkan prestasi dengan meraih 8 Diamond Award dan 1 Gold Award dalam ajang 2nd Indonesia Operations Banking Summit (IOBS) 2026.
EKBIS

Tegaskan Kualitas, Bank Jateng Borong 8 Diamond dan 1 Gold di IOBS 2026

23/04/2026

RECOMENDED

Tantangan ekonomi dan perubahan tren fesyen modern, kelestarian kain wastra Nusantara justru menemukan napas baru lewat tangan-tangan kreatif pelaku usaha lokal.

Komitmen Bank Jateng Dorong UMKM Naik Kelas: Kisah Sukses Mamnich Angkat Potensi Lokal ke Pasar Modern

22/05/2026
DPRD Kota Semarang menargetkan pembahasan 17 rancangan peraturan daerah (Raperda) dapat diselesaikan hingga akhir tahun 2026.

DPRD Kota Semarang Targetkan 17 Raperda Rampung Tahun Ini

20/05/2026
Endang Retnawati resmi gantikan V Djoko Riyanto sebagai anggota DPRD Kota Semarang, suami Wali Kota Agustina Wilujeng yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Endang Retnawati Gantikan Suami Wali Kota Sebagai Anggota DPRD Kota Semarang 

20/05/2026
DPRD Semarang mendorong adanya pemerataan pembangunan di ibu kota Jawa Tengah. Pemerataan pembangunan di Kota Semarang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Dorong Pemerataan Pembangunan, DPRD Kota Semarang Minta Warga Aktif Sampaikan Aspirasi

19/05/2026
Banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Plumbon kembali terjadi dan memicu sorotan tajam dari DPRD Kota Semarang.

Tanggul Sungai Plumbon Kembali Jebol, DPRD Kota Semarang Desak Normalisasi Segera Dilakukan

16/05/2026
Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart, sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan keuangan yang semakin dekat dengan dunia pendidikan serta mendukung pengembangan ekosistem akademik modern.

Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan, Resmikan Kantor Cabang dan Gedung UNS Smart

13/05/2026

MOST VIEWED

  • Pendakian Merbabu Via Thekelan

    Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com