LENTERAJATENG, JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar seleksi terbuka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Dikutip dari laman resmi IKN, pendaftarakan dilakukan secara online melalui www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.
Penerimaan pegawai baru tersebut dibuka untuk mengisi sejumlah posisi staff di bidang:
- Sekretariat;
- Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
- Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
- Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
- Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;
- Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
- Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
- Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan
- Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4;
- Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berkelakuan baik;
- Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;
- Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;
- Disiplin dan berintegritas;
- Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.
Waktu dan tata cara pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 dan sampai dengan tanggal 24 Februari 2023 jam 16.00 WIB;
- Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas;
- Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
a. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;
b. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
c. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
d. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
e. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb;
f. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;
g. Mengunggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 2;
h. Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 3;
i. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud;
j. Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.