LENTERAJATENG, SEMARANG – Komisi Informasi (KI) Pusat gelar focus group discussion (FGD) terkait Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang saat ini tengah disusun di Jawa Tengah. Penyusunan IKIP di masing-masing provinsi ini juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Pada FGD tersebut dilakukan pembahasan terkait daftar kuesioner yang akan diisi oleh informan ahli. Terdapat 85 pertanyaan yang melingkup tiga dimensi.
“Penyusunan IKIP telah dilakukan sejak 2021 dan rutin setiap tahun. Ada tiga dimensi penilaian, yaitu dimensi fisik dan politik, dimensi ekonomi, dan dimensi hukum,” kata Komisioner KI Pusat, Rospita Vici Paulyn saat FGD di Hotel Ciputra Semarang, Senin (10/4/2023).
Vici menjelaskan, sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, pihaknya berupaya mendorong keterbukaan informasi agar dapat dirasakan dampaknya bagi masyarakat.
Termasuk melakukan evaluasi kepada badan-badan publik apakah kerja-kerja mereka terhadap keterbukaan informasi sudah berjalan maksimal.
“Pelaksanaan indeks ini akan memberikan catatan dan rekomendasi. Baik kepada pemerintah provinsi apa maupun kepada Komisi Informasi-nya,” jelasnya.
Ia juga menekankan khususnya kepada para informan ahli, untuk dapat mengisi kuisioner dengan objektif. Sehingga, pihaknya dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah nantinya.
“Yang jelas saya selalu menekankan IKIP bukan kontestasi. Ini untuk melihat fakta real pemerintah bekerja untuk keterbukaan informasi. Jangan berlomba-lomba jadi yang terbaik tapi masyarakat banyak komplain,” tegasnya.
Di sisi lain, berdasarkan hasil penilaian IKIP di 2021 – 2022 lalu, baru ada dua provinsi yang masuk di kategori baik. Sedangkan sisanya masuk di kategori sedang dan buruk kendati terjadi peningkatan meski belum signifikan.
Sementara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana mengungkapkan, pihaknya membutuhkan banyak masukan dari para informan ahli. Saat ini terdapat sembilan informan ahli yang bertugas mengisi kuisioner penyusunan IKIP.
“Sembilan orang ini, tiga orang dari perwakilan badan publik, tiga dari asosiasi usaha dan usaha, tiga lainnya dari tokoh masyarakat dan LSM,” bebernya.
Indra menargetkan pada FGD IKIP di tahun 2023 dapat memotret proses keterbukaan keterbukaan informasi. Utamanya, untuk bisa lebih baik dari tahun lalu.
“Output dari FGD ini harapannya juga dapat memberikan dampak positif terhadap pemerintah dan Komisi Informasi,” tandasnya.