LENTERAJATENG, SEMARANG – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 kepada 360 Kabupaten/Kota. Anugerah penghargaan tersebut terdiri dari, 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135 kategori Pratama.
KemenPPA juga memberikan Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila), kepada 14 Provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan Kabupaten/Kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan, penghargaan KLA tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya. Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan, para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka masing-masing.
“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak,” kata Bintang pada malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Semarang, Jumat (22/7/2023).
Menteri PPPA berharap Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 menjadi cambuk penyemangat bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya. Terlebih, penghargaan KLA tersebut terasa kian istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
“Berbagai pihak berbondong-bondong, bekerja keras mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak (Idola) 2030 serta Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Ia melanjutkan, capaian yang menggembirakan ini bukanlah suatu tujuan akhir, tetapi suatu proses dan penyemangat untuk semakin maju dalam memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di daerahnya masing-masing. Besar harapannya, daerah yang berhasil mendapatkan prestasi terbaiknya dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain yang juga sama-sama sedang berjuang menuju Kabupaten/Kota Layak Anak.
Sebagai Upaya dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing dalam mewujudkan Idola 2030 dan Indonesia Emas 2045, Pemerintah Indonesia melalui Kemen PPPA mengimplementasikan kebijakan pembangunan KLA. Kebijakan ini merupakan suatu sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
“Dalam memastikan penyelenggaraan KLA, dilakukan evaluasi Pelaksanaan KLA melalui berbagai indikator yang turut dipantau dan dianalisis guna melihat kemajuan yang telah dilakukan secara berjenjang sesuai dengan kewenangannya,” tuturnya.
Pihaknya menyadari, tidaklah mudah dalam mewujudkan sebuah Kabupaten/Kota Layak Anak tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, kebijakan, dan program terintegrasi yang mementingkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Sinergi, kolaborasi, dan Kerjasama semua pihak yang terkait menurutnya, menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Dalam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023, sebanyak 19 Kabupaten/Kota meraih penghargaan Kategori Utama di mana 8 Kabupaten/Kota di antaranya berhasil mempertahankan predikat dari tahun lalu. Antara lain, yaitu Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Denpasar, Kota Jakarta Timur, Kota Probolinggo, Sleman, dan Siak.
Sementara itu, 11 Kabupaten/Kota berhasil meraih peningkatan dari predikat Kategori Nindya menjadi Kategori Utama, yakni Bantul, Kota Balikpapan, Kota Sawahlunto, Tulungagung, Kota Semarang, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Selatan, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Madiun, dan Sragen.
Tahun ini, sebanyak 14 Provinsi berhasil meraih penghargaan Provila, yakni Bali, Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat.
“Bagi daerah yang telah berhasil mencapai penghargaan terbaik sekali lagi saya ucapkan selamat, dan bagi daerah yang belum berhasil memperoleh penghargaan terbaiknya, saya harap dapat segera berbenah. Realisasikan dan implementasikan perwujudan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan anak,” tutur Bintang.
Selain Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Provinsi Layak Anak yang diberikan kepada daerah berprestasi, Menteri PPPA didampingi oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Mamoto juga memberikan penghargaan kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) yang dalam pelaksanaan tugasnya berpihak kepada kepentingan terbaik anak dan perlindungan menyeluruh.
Adapun 4 (empat) APH diberikan penghargaan tersebut diantaranya, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah.