• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini Hukum dan Kriminal

Kapolrestabes Semarang: Ada Tiga Perkara Dalam Kasus Pengeroyokan Driver Ojol

by TIM LENTERAJATENG
27/09/2022
in Hukum dan Kriminal, Jateng Terkini
0
Kapolrestabes Semarang: Ada Tiga Perkara Dalam Kasus Pengeroyokan Driver Ojol

LenteraJateng, SEMARANG – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebut ada tiga perkara dalam kasus pengeroyokan driver ojek online (ojol) yang viral Sabtu (24/9/2022) lalu. Kasus ini dipicu saat antrean di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Brigjend Sudiarto, Semarang.

Irwan menjelaskan, tiga kasus tersebut adalah penganiayaan kepada Hasto saat di SPBU, kekerasan menggunakan senjata tajam oleh Kukuh kepada driver ojol. Kemudian adalah pengeroyokan terhadap Kukuh (pelaku penganiayaan) hingga meninggal dunia.

“Peristiwa pertama melibatkan korban Hasto Priyo di SPBU Jalan Brigjend Sudiarto. Kejadian pada Sabtu 24 September 2022 sekitar pukul 16.00 WIB Saat itu korban sedang antre. Pelaku yang ada di depan korban diingatkan agar bergeser maju karena titik yg ada di depan sudah kosong,” jelas Irwan saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Selasa (27/9/2022).

BACA JUGA:  Pemkot Dukung Semarang Fashion Week

Imbauan untuk maju itulah, lanjut Irwan, yang memicu kemarahan Kukuh Panggayuh Utomo beserta Adi Priyono melakukan penganiayaan terhadap Hasto hingga viral di media sosial.

Saat itu pelaku ini datang ke lokasi SPBU bonceng tiga, seorang lagi bernama Agung. Namun, pada saat kejadian, Agung sedang mengambil uang ke ATM dan tidak ikut melakukan penganiayaan. Adi Priyono diketahui saat ini melarikan diri dan dihimbau untuk segera menyerahkan diri.

Peristiwa Lanjutan, Kapolrestabes Semarang : Ada Tiga Perkara Dalam Kasus Pengeroyokan Driver Ojol

Peristiwa ini kemudian berakibat pada peristiwa kedua yang terjadi pukul 18.00 WIB di wilayah Kecamatan Pedurungan. Berdasarkan beberapa kamera pengawas, polisi bisa memberikan gambaran atas peristiwa tersebut

BACA JUGA:  Diskominfo Jateng Pecat Dua Non ASN Mesum

“Korban peristiwa pertama (driver online), kemudian memicu solidaritas temannya untuk mencari pelaku dari peristiwa pertama. Lalu kemudian pelaku yang melakukan penganiayaan ini diamankan oleh teman-teman driver online,” lanjut Irwan.

Sayangnya, ada upaya kekerasan yg mengakibatkan pelaku atas nama Kukuh Panggayuh Utomo meninggal dunia. Peristiwa ini juga mengakibatkan orang lain yg terluka, yakni Budi Sarwono.

“Pada proses penangkapan Kukuh ini, dia (Budi) terkena sabetan senjata tajam di tangan dan mulut. Kukuh sebagai pelaku peristiwa pertama, bawa sajam. Di titik sana, Kukuh dianiaya,” bebernya.

BACA JUGA:  Nasmoco Meriahkan GIIAS The Series Semarang

Kukuh yang juga merupakan pelaku peristiwa penganiayaan pertama, meninggal dunia setelah dibawa dalam perawatan di RS Bhayangkara. Dari peristiwa penganiayaan terhadap Kukuh ini, polisi mengamankan empat orang tersangka, yakni Budi Sarwono, Nugroho, Zaini, dan Harlan.

“Ini setelah Kukuh terjatuh, terjadi penganiayaan, ada yang menendang. Kami akan melakukan pendalaman, alat bukti, keterangan saksi, dan keterangan orang-orang yang sudah diamankan,” terang Irwan.

Para pelaku penganiayaan terhadap Kukuh dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP yang berbunyi “Barang siapa di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun jika kekerasan menyebabkan matinya orang”.

Tags: driverKapolrestabesOjolPenganiayaanSemarang

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Sembilan Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai Satu Meter
Jateng Terkini

BMKG: Jateng Diprediksi Masih Hujan Lebat Saat Lebaran

24/02/2026
Kue Moho : Merah Muda Merekah di Tengah Pasar Imlek Semawis
Jateng Terkini

Kue Moho : Merah Muda Merekah di Tengah Pasar Imlek Semawis

15/02/2026
Sopir Terkejut, Momen Unik PJR Polda Jateng Lesehan Bareng di Rest Area
Jateng Terkini

Sopir Terkejut, Momen Unik PJR Polda Jateng Lesehan Bareng di Rest Area

12/02/2026

RECOMENDED

Andini, warga Semarang, mengaku terbantu dengan program balik rantau gratis yang difasilitasi Bank Jateng.

Andini Hemat Rp4 Juta, Bank Jateng Fasilitasi Program Balik Rantau Gratis 2026

30/03/2026
DPRD Kota Semarang menyoroti aktivitas truk pengangkut material galian C yang melintas di sejumlah ruas jalan kota, khususnya di kawasan Kalipancur.

DPRD Kota Semarang Soroti Dampak Galian C Terhadap Infrastruktur

26/03/2026
Komisi A DPRD Kota Semarang mengingatkan agar kebijakan Work From Anywhere (WFA) jika diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota setempat, jangan sampai mengganggu layanan publik.

DPRD Kota Semarang Ingatkan WFA Tak Boleh Ganggu Layanan Masyarakat

25/03/2026
Bank Jateng ambil bagian, program Mudik dan Balik Rantau Gratis 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Bank Jateng Berangkatkan Ribuan Pemudik

18/03/2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menegaskan, komitmennya mendorong perbaikan infrastruktur jalan demi menunjang mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

DPRD Kota Semarang Soroti Perbaikan Infrastruktur Jalan

13/03/2026
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang Minta Disnaker Perketat Pengawasan THR

12/03/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com