LENTERAJATENG, SEMARANG – Wali Kota Semarang Heverarita Gunaryanti Rahayu alias Ita perintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat untuk invetarisir kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah tersebut. Sebelumnya Wali Kota Ita memerintahkan DP3A, untuk inventarisir stunting dan kemiskinan ekstrim.
Kasus KDRT di Sendangguwo membuat Wali Kota Ita miris dan prihatin, ia mengajak perempuan untuk menyuarakan kasus KDRT. Kasus KDRT di Sendangguwo, sudah terjadi beberapa waktu dan berlarut-larut.
“Saya miris lihat korban, kemungkinan ada faktor ekonomi juga. Saya berharap perempuan-perempuan berani menyuarakan,” kata Wali Kota Ita di Kantor Wali Kota Semarang, Selasa (29/8/2023).
Ia akan segera bentuk tim khusus, sehingga perempuan bisa lebih berani bersuara. Untuk menangani kasus KDRT menurutnya, akan lebih banyak melibatkan stakeholder. Sampai saat ini sudah ada 142 kasus atau bahkan lebih banyak, karena tidak dilaporkan.
“Ada 142 kasus atau lebih, karena ada yang gak lapor,” tambahnya.