LENTERAJATENG, SEMARANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmikan Tol ruas Sayung – Demak, Sabtu (25/2/2023) lalu, Jalan Tol sepanjang 16,01 kilometer tersebut siap beroperasi. Peresmian Jalan Tol ruas Sayung – Demak oleh Presiden Jokowi, sebagai bagian rangkain kunjungan di Jateng.
Sebagaimana diketahui ruas Jalan Tol Semarang-Demak seksi 2, sepanjang 16,01 kilometer tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 5,9 triliun. Ruas Tol Semarang – Demak seksi 2 yang sebelumnya telah beroperasi secara fungsional, kini telah diresmikan Presiden Jokowi dan resmi berbayar.
Mengutip dari akun @pupr_jalan_jatengdiy milik Balai Besar PJN Jateng-DIY, terhitung mulai Selasa (28/2/2023) pukul 00.00 WIB sudah mulai bertarif. Tarif yang dikenakan kepada kendaraan yang melintas, bervariasi dan dibagi dalam 5 golongan.
Terhitung mulai Selasa, 28 Februari 2023 pukul 00.00 WIB, ruas Tol Sayung – Demak (Kadilangu) dikenakan tarif bagi pengendara roda empat atau lebih. Tarif bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih bervariasi, mulai dari Rp 19 ribu sampai dengan Rp 38.500 untuk holongan tertinggi.
Lengkapnya, untuk tarif kendaraan golongan 1 sebesar Rp 19 ribu. Kemudian untuk kendaraan golongan 2 dan 3 terkena tarif tol Rp 28.500 dan untuk untuk kendaraan golongan 4 dan 5 terkena tarif Rp 38.500.
Adapun yang termasuk golongan 1 adalah, Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus. Sedangkan yang termasuk golongan 2, yaitu truk dengan 2 gandar. Untuk golongan 3 adalah, truk dengan 3 gandar. Sementara golongan 4 adalah, truk dengan 4 gandar. Terakhir golongan 5 adalah, dengan 5 gandar.
Pengendara wajib menyiapkan kartu uang elektronik (e-Money) dengan saldo yang terisi cukup. Sesuai dengan tujuan, baik dari Sayung maupun Demak (Kadilangu) demikian sebaliknya.
Kehadiran Jalan Tol Semarang – Demak memiliki peran penting untuk mengatasi berbagai masalah transportasi. Antara lain, akibat sering terendamnya jalan nasional Pantura (Kaligawe-Sayung) disebabkan oleh banjir rob.
Hal ini menyebabkan kemacetan lalu lintas, di jalan nasional Pantura terutama Kaligawe dan Terboyo. Serta kerugian ekonomi, akibat terganggunya kegiatan logistik pada Kawasan Industri.
Selain itu Jalan Tol ini memangkas waktu tempuh menjadi hanya sekitar 20 menit dari sebelumnya mencapai 45 menit hingga 1,5 jam akibat kemacetan yang ada di jalan nasional.