• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mendorong, penguatan ekonomi kerakyatan dengan meluncurkan 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

    Bank Jateng Siap Fasilitasi Permodalan dan Layanan Keuangan

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS, sebagai langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan di daerah tersebut.

    Kolaborasi Pemkab Boyolali dengan Bank Jateng

    Bank Jateng bantu perbaikan 48 dari 896 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Wonogiri pada 2025.

    Bank Jateng Bantu Perbaikan 48 RTLH

    Pemerintah Desa (Pemdes) Kambangan, berusaha mengembangkan Desa Wisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

    Kambangan Kembangkan Desa Wisata: Bank Jateng Dukung Penuh

    Bank Jateng tegaskan peran sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, dengan hadir dalam Forum Kontak Bisnis Koperasi Merah Putih (KMP).

    Bank Jateng Tegaskan Peran Penggerak Ekonomi Kerakyatan

    Sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan keuangan daerah, Bank Jateng bersama Badan Keuangan Daerah Kota Tegal resmi meluncurkan aplikasi Electronic Surat Tanda Setoran (E-STS) sebagai kanal pembayaran retribusi daerah secara online, Selasa (15/7/2025).

    Bank Jateng dan Pemkot Tegal Luncurkan E-STS

    Bank Jateng Cabang Batang bersama Kepolisian Resor (Polres) Batang resmi menjalin kerja sama, dengan penandatanganan perjanjian bersama yang dilaksanakan, pada Kamis (12/6/2025), di Gedung Aula Rupatama Polres Batang.

    Bank Jateng dan Polres Batang Teken Kerja Sama Kelola Layanan Keuangan Personel

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mendorong, penguatan ekonomi kerakyatan dengan meluncurkan 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

    Bank Jateng Siap Fasilitasi Permodalan dan Layanan Keuangan

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS, sebagai langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan di daerah tersebut.

    Kolaborasi Pemkab Boyolali dengan Bank Jateng

    Bank Jateng bantu perbaikan 48 dari 896 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Wonogiri pada 2025.

    Bank Jateng Bantu Perbaikan 48 RTLH

    Pemerintah Desa (Pemdes) Kambangan, berusaha mengembangkan Desa Wisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

    Kambangan Kembangkan Desa Wisata: Bank Jateng Dukung Penuh

    Bank Jateng tegaskan peran sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, dengan hadir dalam Forum Kontak Bisnis Koperasi Merah Putih (KMP).

    Bank Jateng Tegaskan Peran Penggerak Ekonomi Kerakyatan

    Sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan keuangan daerah, Bank Jateng bersama Badan Keuangan Daerah Kota Tegal resmi meluncurkan aplikasi Electronic Surat Tanda Setoran (E-STS) sebagai kanal pembayaran retribusi daerah secara online, Selasa (15/7/2025).

    Bank Jateng dan Pemkot Tegal Luncurkan E-STS

    Bank Jateng Cabang Batang bersama Kepolisian Resor (Polres) Batang resmi menjalin kerja sama, dengan penandatanganan perjanjian bersama yang dilaksanakan, pada Kamis (12/6/2025), di Gedung Aula Rupatama Polres Batang.

    Bank Jateng dan Polres Batang Teken Kerja Sama Kelola Layanan Keuangan Personel

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

Ini Proses Pendaftaran dan Pemeriksaan Berkas, Bawaslu Mulai Rekrut Panwascam

by TIM LENTERAJATENG
16/09/2022
in Jateng Terkini, Nusantara
0

LenteraJateng, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai rekrut Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), untuk awasi Pemilu 2024 mendatang. Ini proses pendaftaran dan pemeriksaan berkas.

Tahapan perekrutan Panwascam untuk Pemilu 2024 mendatang, mulai dari Pengumuman pendaftaran calon, mulai dari Kamis (15/9/2022) sampai dengan Rabu (21/9/2022). Kemudian lanjutkan dengan pendaftaran dan penerimaan berkas, dari Rabu (21/9/2022) sampai dengan Selasa (27/9/2022).

Setelah berkas terima oleh Pokja, tahapan berikutnya adalah penelitian kelengkapan berkas pendaftaran selama tiga hari oleh Kelompok Kerja (Pokja) atau panitia pendaftaran. Sesuai Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 314 Tahun 2022 mengutip dari akun @belajarpemilu, dari Rabu (21/9/2022) sampai dengan Jumat (30/9/2022). Ini tahapan proses pendaftaran dan pemeriksaan berkas calon Panwaslu Pemilu serentak 2024 mendatang.

Tahap Pendaftaran

Untuk proses pendaftaran, tahapannya sebagai berikut;

  1. Pokja atau panitia pendaftaran menyediakan formulir pendaftaran di laman Bawaslu Kabupaten/Kota atau Bawaslu Provinsi, media sosial dan secretariat Bawaslu di masing-masing Kabupaten/Kota;
  2. Pokja menerima berkas pendaftaran calon dari 21 – 27 September 2022 (7 hari);
  3. Panitia pendaftaran menerima pendaftaran calon melalui jalur offline, online dan via Pos kilat;
  4. Penerimaan pendaftaran jalur offline dari pukul 09.00 sampai dengan 17.00 waktu setempat;
  5. Penerimaan pendaftaran jalur online, calon mengirimkan berkas ke alamat email yang akan umumkan masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota, kemudian hardcopy serahkan kepada Pokja pada saat pelaksanaan tes tertulis;
  6. Penerimaan pendaftaran jalur pos kilat, dokumen pendaftaran terima oleh Pokja paling lambat pada hari terakhir pendaftaran yang dikirimkan ke alamat sekretariat masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.
BACA JUGA:  Saka Adhyasta Pemilu Kota Semarang Periode 2022 - 2027 Resmi Dilantik

Proses Pemeriksaan Berkas

Sedangkan untuk pemeriksaan berkas pendaftaran, sebagai berikut;

  1. Pemeriksaan administrasi untuk mengetahui kelengkapan dan keabsahan dokumen dan persyaratan pendaftar;
  2. Pemeriksaan administrasi pada saat penerimaan berkas pendaftaran;
  3. Jika berkas persyaratan calon telah lengkap, Pokja menuangkan hasil ceklist pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi dalam formulir tanda terima;
  4. Dalam hal pemeriksaan administrasi terdapat dokumen pendaftaran dan/atau persyaratan pendaftaran yang diragukan keabsahannya, Pokja dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait;
  5. Dalam pemeriksaan administrasi terdapat dokumen pendaftaran dan/atau persyaratan pendaftaran yang tidak memenuhi syarat dan/ atau tidak lengkap, Pokja mengembalikan dokumen tersebut kepada pendaftar;
  6. Dalam hal dokumen pendaftaran dan persyaratan pendaftaran sudah memenuhi syarat dan lengkap, Pokja memberikan formulir tanda terima kepada pendaftar, dan;
  7. Pokja menuangkan hasil pemeriksaan berkas persyaratan administrasi seluruh peserta ke dalam Berita Acara setelah jadwal penerimaan berkas pendaftaran tersebut dinyatakan ditutup.
BACA JUGA:  Daftar Cuti Bersama 2023 untuk ASN, Ini Info Lengkapnya

Syarat Menjadi Panwascam

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jateng Sri Sumanta menyatakan, untuk menjadi Panwascam ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Antara lain, Warga Negara Indonesia, saat mendaftar paling rendah berusia 25 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Syarat berikutnya, tidak pernah menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap. Karena melakukan tindak pidana dengan ancaman lima tahun atau lebih.

“Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil. Kemudian berdomisili di wilayah Kabupaten/kota yang bersangkutan buktikan dengan KTP elektronik,” tuturnya.

Calon Pendaftar juga memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu.

BACA JUGA:  Bawaslu Jateng Tangani 8 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu Sepanjang 2022

Syarat penting lainnya, tidak pernah menjadi anggota partai politik (Parpol). Atau telah mengundurkan diri dari Parpol sekurang-kurangnya jangka lima tahun pada saat mendaftar.

Calon pendaftar harus juga tidak pernah menjadi anggota tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD dan DPRD serta calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka lima tahun.

“Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Jika sudah terpilih, anggota Panwascam bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah. Yang bersangkutan juga bersedia bekerja penuh waktu.

Syarat lainnya, antara lain berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. Kemudian bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.

Terakhir, tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu. Serta mendapatkan izin dari atasan langsung bagi yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tags: BawasluPanwasluPemeriksaan berkasPemiluPendaftaran

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Bank Jateng Kantor Cabang DIY semakin mempererat hubungan dengan TNI, melalui sosialisasi produk dan layanan perbankan kepada Prajurit dan PNS Korem 072/Pamungkas.
EKBIS

Bank Jateng Sosialisasi Produk dan Layanan Prajurit dan PNS Korem Pamungkas

14/08/2025
Bayar kuliah di Universitas Indonesia (UI), kini bisa melalui dan Bank Jateng.
EKBIS

Bayar Kuliah di UI Kini Bisa Lewat Bank Jateng

13/08/2025
Bank Jateng mendapat penghargaan dari Bank CIMB Niaga, untuk kategori Excellence Funding Strategy dan Overnight Index Swap (OIS).
EKBIS

Penghargaan Excellence Funding Strategy dan Overnight Index Swap untuk Bank Jateng

12/08/2025

RECOMENDED

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

17/08/2025
Bank Jateng memberikan penghargaan khusus kepada desa dengan kinerja terbaik, dengan kriteria tertentu.

Bank Jateng Beri Penghargaan Khusus Desa Kinerja Terbaik

16/08/2025
Semarak perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang ikut berpartisipasi dengan mengajak masyarakat berhemat, melakukan perjalanan yang nyaman dan berkesan melalui Promo Merdeka. 

Promo Merdeka dari KAI, Bayar 80 Persen Harga Tiket Perjalanan 17 Agustus

16/08/2025
406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

15/08/2025
Bank Jateng Kantor Cabang DIY semakin mempererat hubungan dengan TNI, melalui sosialisasi produk dan layanan perbankan kepada Prajurit dan PNS Korem 072/Pamungkas.

Bank Jateng Sosialisasi Produk dan Layanan Prajurit dan PNS Korem Pamungkas

14/08/2025
Bayar kuliah di Universitas Indonesia (UI), kini bisa melalui dan Bank Jateng.

Bayar Kuliah di UI Kini Bisa Lewat Bank Jateng

13/08/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com