• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    Berawal dari setoran rutin dan biaya administrasi yang tidak sampai Rp 10 ribu, empat nasabah Bank Jateng di Kota Tegal mendapat hadiah undian Tabungan Bima masing-masing Rp 15 juta.

    Setoran Rutin Tabungan Bima Bank Jateng Kesempatan dapat Toyota Innova Zenix Hybrid

    Bank Jateng Blora Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Bank Jateng Blora Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    Berawal dari setoran rutin dan biaya administrasi yang tidak sampai Rp 10 ribu, empat nasabah Bank Jateng di Kota Tegal mendapat hadiah undian Tabungan Bima masing-masing Rp 15 juta.

    Setoran Rutin Tabungan Bima Bank Jateng Kesempatan dapat Toyota Innova Zenix Hybrid

    Bank Jateng Blora Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Bank Jateng Blora Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

Ini Proses Pendaftaran dan Pemeriksaan Berkas, Bawaslu Mulai Rekrut Panwascam

by TIM LENTERAJATENG
16/09/2022
in Jateng Terkini, Nusantara
0

LenteraJateng, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai rekrut Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), untuk awasi Pemilu 2024 mendatang. Ini proses pendaftaran dan pemeriksaan berkas.

Tahapan perekrutan Panwascam untuk Pemilu 2024 mendatang, mulai dari Pengumuman pendaftaran calon, mulai dari Kamis (15/9/2022) sampai dengan Rabu (21/9/2022). Kemudian lanjutkan dengan pendaftaran dan penerimaan berkas, dari Rabu (21/9/2022) sampai dengan Selasa (27/9/2022).

Setelah berkas terima oleh Pokja, tahapan berikutnya adalah penelitian kelengkapan berkas pendaftaran selama tiga hari oleh Kelompok Kerja (Pokja) atau panitia pendaftaran. Sesuai Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 314 Tahun 2022 mengutip dari akun @belajarpemilu, dari Rabu (21/9/2022) sampai dengan Jumat (30/9/2022). Ini tahapan proses pendaftaran dan pemeriksaan berkas calon Panwaslu Pemilu serentak 2024 mendatang.

Tahap Pendaftaran

Untuk proses pendaftaran, tahapannya sebagai berikut;

  1. Pokja atau panitia pendaftaran menyediakan formulir pendaftaran di laman Bawaslu Kabupaten/Kota atau Bawaslu Provinsi, media sosial dan secretariat Bawaslu di masing-masing Kabupaten/Kota;
  2. Pokja menerima berkas pendaftaran calon dari 21 – 27 September 2022 (7 hari);
  3. Panitia pendaftaran menerima pendaftaran calon melalui jalur offline, online dan via Pos kilat;
  4. Penerimaan pendaftaran jalur offline dari pukul 09.00 sampai dengan 17.00 waktu setempat;
  5. Penerimaan pendaftaran jalur online, calon mengirimkan berkas ke alamat email yang akan umumkan masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota, kemudian hardcopy serahkan kepada Pokja pada saat pelaksanaan tes tertulis;
  6. Penerimaan pendaftaran jalur pos kilat, dokumen pendaftaran terima oleh Pokja paling lambat pada hari terakhir pendaftaran yang dikirimkan ke alamat sekretariat masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.
BACA JUGA:  Saka Adhyasta Pemilu Kota Semarang Periode 2022 - 2027 Resmi Dilantik

Proses Pemeriksaan Berkas

Sedangkan untuk pemeriksaan berkas pendaftaran, sebagai berikut;

  1. Pemeriksaan administrasi untuk mengetahui kelengkapan dan keabsahan dokumen dan persyaratan pendaftar;
  2. Pemeriksaan administrasi pada saat penerimaan berkas pendaftaran;
  3. Jika berkas persyaratan calon telah lengkap, Pokja menuangkan hasil ceklist pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi dalam formulir tanda terima;
  4. Dalam hal pemeriksaan administrasi terdapat dokumen pendaftaran dan/atau persyaratan pendaftaran yang diragukan keabsahannya, Pokja dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait;
  5. Dalam pemeriksaan administrasi terdapat dokumen pendaftaran dan/atau persyaratan pendaftaran yang tidak memenuhi syarat dan/ atau tidak lengkap, Pokja mengembalikan dokumen tersebut kepada pendaftar;
  6. Dalam hal dokumen pendaftaran dan persyaratan pendaftaran sudah memenuhi syarat dan lengkap, Pokja memberikan formulir tanda terima kepada pendaftar, dan;
  7. Pokja menuangkan hasil pemeriksaan berkas persyaratan administrasi seluruh peserta ke dalam Berita Acara setelah jadwal penerimaan berkas pendaftaran tersebut dinyatakan ditutup.
BACA JUGA:  Daftar Cuti Bersama 2023 untuk ASN, Ini Info Lengkapnya

Syarat Menjadi Panwascam

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jateng Sri Sumanta menyatakan, untuk menjadi Panwascam ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Antara lain, Warga Negara Indonesia, saat mendaftar paling rendah berusia 25 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Syarat berikutnya, tidak pernah menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap. Karena melakukan tindak pidana dengan ancaman lima tahun atau lebih.

“Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil. Kemudian berdomisili di wilayah Kabupaten/kota yang bersangkutan buktikan dengan KTP elektronik,” tuturnya.

Calon Pendaftar juga memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu.

BACA JUGA:  Bawaslu Jateng Tangani 8 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu Sepanjang 2022

Syarat penting lainnya, tidak pernah menjadi anggota partai politik (Parpol). Atau telah mengundurkan diri dari Parpol sekurang-kurangnya jangka lima tahun pada saat mendaftar.

Calon pendaftar harus juga tidak pernah menjadi anggota tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD dan DPRD serta calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka lima tahun.

“Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Jika sudah terpilih, anggota Panwascam bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah. Yang bersangkutan juga bersedia bekerja penuh waktu.

Syarat lainnya, antara lain berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. Kemudian bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.

Terakhir, tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu. Serta mendapatkan izin dari atasan langsung bagi yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tags: BawasluPanwasluPemeriksaan berkasPemiluPendaftaran

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Kue Moho : Merah Muda Merekah di Tengah Pasar Imlek Semawis
Jateng Terkini

Kue Moho : Merah Muda Merekah di Tengah Pasar Imlek Semawis

15/02/2026
Sopir Terkejut, Momen Unik PJR Polda Jateng Lesehan Bareng di Rest Area
Jateng Terkini

Sopir Terkejut, Momen Unik PJR Polda Jateng Lesehan Bareng di Rest Area

12/02/2026
Bank Jateng Cabang Jakarta menandatangani, Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ikatan Kerukunan Keluarga Glagahombo (IKKG) sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi serta pemanfaatan layanan perbankan bagi anggota IKKG.
EKBIS

Bank Jateng Jalin Kerja Sama dengan IKKG, Perluas Akses Layanan Perbankan

11/02/2026

RECOMENDED

Sembilan Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai Satu Meter

Sembilan Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai Satu Meter

16/02/2026
Ratusan Warga Terdampak Banjir Meteseh Tembalang, Pemkot Semarang Kirim Bantuan

Ratusan Warga Terdampak Banjir Meteseh Tembalang, Pemkot Semarang Kirim Bantuan

16/02/2026
Pawai Dugderan Digelar Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas‎nya

Pawai Dugderan Digelar Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas‎nya

15/02/2026
Usai Enam Hari Pencarian, Remaja Hanyut di Kalimalang Mijen Ditemukan Meninggal Dunia

Usai Enam Hari Pencarian, Remaja Hanyut di Kalimalang Mijen Ditemukan Meninggal Dunia

15/02/2026
Kue Moho : Merah Muda Merekah di Tengah Pasar Imlek Semawis

Kue Moho : Merah Muda Merekah di Tengah Pasar Imlek Semawis

15/02/2026
Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

14/02/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com