• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Semarang Raya

Imam dan Afifatun Tak Tahu Ada Larangan Beri Uang ke PGOT

by TIM LENTERAJATENG
01/10/2022
in Semarang Raya
0
Imam dan Afifatun Tak Tahu Larangan Beri Uang ke Pengemis

Pemkot Semarang akan menerapkan Perda terkait memberi uang kepada PGOT di jalan atau tempat umum. (LenteraJateng/Dickri Tifany Badi)

LenteraJateng, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait memberi uang kepada Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di jalan atau tempat umum. Rencananya, penegakan aturan tersebut mulai 3 Oktober 2022.

Sejumlah warga di Kota Semarang mengaku, belum mengetahui Perda mengenai larangan memberi uang kepada PGOT, sesuai dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014.

Imam misalnya, terkejut jika melanggar aturan dalam Perda akan mendapat sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan dan / atau denda paling banyak Rp 1 juta.

BACA JUGA:  PDI Perjuangan Kota Semarang Tanam Ribuan Mangrove, Cegah Abrasi

“Belum tahu (soal peraturan tersebut). Ngeri juga yah, sanksinya tiga bulan penjara dan denda Rp 1 juta,” kata Imam yang mengaku sebagai warga Semarang Timur, Jumat (30/9/2022).

Menurutnya sebelum membuat Perda seharusnya pemerintah membersihkan PGOT terlebih dahulu, bukan menindak pemberi uang atau sumbangan. Sebagai warga, ia tidak setuju jika ada pelanggar Perda tentang penanganan PGOT tersebut terkena denda sebesar Rp 1 juta.

BACA JUGA:  Misi Hendi Untuk Kota Semarang: Jadi Tujuan Wisata Utama di Indonesia

“Tidak sepakat dengan sanksinya yang penjara atau denda Rp 1 juta terhadap PGOT. Dan seharusnya pemerintah memikirkan PGOT dulu,” tuturnya.

Seharusnya, imbuh Imam, Pemkot Semarang meniru inovasi kota lain, salah satunya Kota Bandung yang mengupayakan tempat bagi mereka untuk berkarya.

Selain itu, Afifatun Ni’mah warga kecamatan Gunungpati juga belum mengetahui peraturan tersebut.

BACA JUGA:  Pemuda Pancasila Tuntut Girsang Minta Maaf

“Saya enggak tahu kalau ada aturannya, kalau sanksinya seperti itu ya berat sih,” kata Afifatun.

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Heroe Soekendar menyebut, pihaknya telah sosialisasi Perda itu sejak empat bulan lalu. Menurutnya sosialisasi melalui online baik pemberitaan di media massa maupun pemberitahuan melalui sosial media.

“Kami juga melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat,” tambahnya

Editor: Puthut Ami Luhur

Tags: beri uangKota SemarangLaranganpengemisPGOT

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Andini, warga Semarang, mengaku terbantu dengan program balik rantau gratis yang difasilitasi Bank Jateng.
Semarang Raya

Andini Hemat Rp4 Juta, Bank Jateng Fasilitasi Program Balik Rantau Gratis 2026

30/03/2026
DPRD Kota Semarang menyoroti aktivitas truk pengangkut material galian C yang melintas di sejumlah ruas jalan kota, khususnya di kawasan Kalipancur.
Semarang Raya

DPRD Kota Semarang Soroti Dampak Galian C Terhadap Infrastruktur

26/03/2026
Komisi A DPRD Kota Semarang mengingatkan agar kebijakan Work From Anywhere (WFA) jika diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota setempat, jangan sampai mengganggu layanan publik.
Semarang Raya

DPRD Kota Semarang Ingatkan WFA Tak Boleh Ganggu Layanan Masyarakat

25/03/2026

RECOMENDED

Andini, warga Semarang, mengaku terbantu dengan program balik rantau gratis yang difasilitasi Bank Jateng.

Andini Hemat Rp4 Juta, Bank Jateng Fasilitasi Program Balik Rantau Gratis 2026

30/03/2026
DPRD Kota Semarang menyoroti aktivitas truk pengangkut material galian C yang melintas di sejumlah ruas jalan kota, khususnya di kawasan Kalipancur.

DPRD Kota Semarang Soroti Dampak Galian C Terhadap Infrastruktur

26/03/2026
Komisi A DPRD Kota Semarang mengingatkan agar kebijakan Work From Anywhere (WFA) jika diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota setempat, jangan sampai mengganggu layanan publik.

DPRD Kota Semarang Ingatkan WFA Tak Boleh Ganggu Layanan Masyarakat

25/03/2026
Bank Jateng ambil bagian, program Mudik dan Balik Rantau Gratis 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Bank Jateng Berangkatkan Ribuan Pemudik

18/03/2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menegaskan, komitmennya mendorong perbaikan infrastruktur jalan demi menunjang mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

DPRD Kota Semarang Soroti Perbaikan Infrastruktur Jalan

13/03/2026
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang Minta Disnaker Perketat Pengawasan THR

12/03/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com