LENTERAJATENG, MEDAN – Puncak peringatan Hari Pers Nasional 2023 digelar di Medan, Sumatera Utara. Presiden Joko Widodo yang turut hadir disana, menyebut bahwa peran utama media kini harus mampu pertahankan kebenaran.
“Di tengah suasana seperti ini, insan media arus utama, media mainstream justru sangat dibutuhkan untuk menjadi rumah penjernih informasi. Penting sekali menjadi clearing house of information, menyajikan informasi yang terverifikasi, dan menjalankan peran sebagai communication of hope yang memberi harapan kepada kita semua,” ujar Presiden dalam sambutannya, Kamis (9/2/2023).
Ia menyebut bahwa peran utama media kini makin penting untuk mengamplifikasi kebenaran dan menyingkap fakta. Terutama di tengah keganasan post-truth, pascafakta dan pascakebenaran.
“Media arus utama diharapkan mampu menjaga dan mempertahankan misinya untuk mencari kebenaran dan membangun optimisme,” kata dia.
Oleh karena itu, Presiden meminta semua pihak baik pada lembaga pemerintah pusat dan daerah, badan usaha milik negara (BUMN), perusahaan swasta, hingga lembaga swadaya masyarakat untuk mendukung keberadaan media arus utama. Menurutnya, media massa tidak dapat berjalan sendiri.
“Memang untuk bisa eksis berkelanjutan, media arus utama harus melakukan inovasi-inovasi, harus adaptif terhadap teknologi, dan melakukan langkah-langkah strategis. Namun, media massa tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri. Pemerintah dan semua pemangku kepentingan harus memberikan dukungan,” jelasnya.
Selain itu, memasuki tahun politik di 2024 nanti, Presiden juga berpesan agar media massa dapat tetap berpegang teguh pada idealisme, objektif, serta tidak tergelincir dalam polarisasi. Menurut Presiden, media harus mendorong pelaksanaan pemilu 2024 supaya berjalan jujur dan adil, serta meneguhkan persatuan Indonesia.
“Media massa harus tetap menjadi pilar demokrasi yang keempat dan menjadi referensi utama bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi,” tegasnya.
Dorong Perpres, Hari Pers Nasional 2023
Presiden kemudian mendorong untuk diterbitkannya dua Rancangan Peraturan Presiden (Perpres). Yakni Rancangan Perpres tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas serta Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
“Saran saya, bertemu kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan, sudah. Saya akan ikut nanti dalam beberapa pembahasan mengenai ini,” tandasnya.