LENTERAJATENG, SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang gelar apel siaga Pasukan Angkutan Lebaran 2023. Apel Gelar Pasukan ini menandai hari pertama dilaksanakannya periode posko Angkutan Lebaran KAI.
Apel ini dalam rangka melayani masyarakat yang menggunakan moda angkutan kereta api. KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran Tahun 2023 selama 19 hari yaitu H-8 sampai dengan H+9 Lebaran atau dari 14 April hingga 2 Mei 2023.
“Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk turut menyukseskan Angkutan Lebaran Tahun 2023. Dengan bantuan dari beberapa pihak tersebut kami harap angkutan Lebaran tahun ini dapat terselenggara dengan aman dan berkesan,” ujar Kepala Daop 4 Semarang KAI Wisnu Pramudyo, Jumat (14/4/2023).
Pada Lebaran tahun 2023 ini, KAI telah menyiapkan semua aspek untuk melayani pelanggan secara maksimal. Kesiapan KAI mencakup sumber daya manusia, sarana, prasarana, maupun hal lain-lain yang berkaitan dengan pelayanan secara keseluruhan.
Untuk aspek SDM, seluruh petugas operasional seperti masinis dan asisten masinis siap mematuhi SOP. Para petugas frontliner seperti kondektur, prama/prami, dan customer service dipastikan melayani pelanggan dengan sepenuh hati.
KAI Daop 4 Semarang juga menambah total 54 personel di sepanjang jalur rel yang terdiri dari petugas pemeriksa jalur (PPJ) ekstra sejumlah 5 personel, petugas jaga lintasan (PJL) ekstra 18 personel, dan penjaga daerah pengawasan khusus 36 personel, ditambah petugas Flying Gank yang siaga 24 jam untuk mencegah terjadinya gangguan perjalanan KA.
Selain itu, untuk menjamin keamanan penumpang di stasiun maupun di atas KA, KAI Daop 4 Semarang mengerahkan petugas keamanan sebanyak total 292 personel yang terdiri dari 40 personel petugas eksternal (TNI dan Polri) dan 252 personel internal (112 Polsuska dan 140 security). Pengamanan di stasiun juga akan diperkuat dengan adanya K9 atau anjing pelacak yang akan beroperasi di Stasiun Semarang Tawang dan Semarang Poncol.
“Personel keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, maupun secara mobile melakukan patroli di jalur KA dan obyek-obyek penting lainnya seperti dipo lokomotif dan kereta,” tandasnya.