• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang meluncurkan program mengatasi stunting, Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) saat peringatan Hari Keluarga Nasional, Senin (28/7/2025).

    Lewat Program Genting, Bank Jateng dan PKK Batang Satukan Langkah Cegah Stunting

    Bank Jateng menegaskan, sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan dengan hadir sebagai mitra strategis dalam Forum Kontak Bisnis dengan 267 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Boyolali.

    Bangun Ekosistem Ekonomi Mandiri, Bank Jateng Dukung 267 Koperasi Desa di Boyolali

    Sinergi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dengan Bank Jateng wujudkan hunian terjangkau bagi masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah.

    Sinergi Pemkab Sragen dan Bank Jateng Wujudkan Hunian Terjangkau

    Bank Jateng makin dekat dengan masyarakat, dengan berpartisipasi aktif dalam Sukoharjo Expo 2025

    Bank Jateng Makin Dekat dengan Masyarakat

    Bank Jateng menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.

    Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan

    Produsen sirup Kartika, PT Kartika Polaswasti Mahardhika percayakan pengelolaan dana pensiun karyawannya ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Setia Bank Jateng.

    Produsen Sirup Kartika Percayakan Dana Pensiun Karyawannya ke Bank Jateng

    Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menyerahkan 167 akta pendirian koperasi merah putih (KMP).

    Bank Jateng Dukung Pendirian KMP Sukoharjo

    Bank Jateng mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, dengan memberi pelatihan dan pembiayaan.

    Bank Jateng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Transformasi Digital

    Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

    Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang meluncurkan program mengatasi stunting, Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) saat peringatan Hari Keluarga Nasional, Senin (28/7/2025).

    Lewat Program Genting, Bank Jateng dan PKK Batang Satukan Langkah Cegah Stunting

    Bank Jateng menegaskan, sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan dengan hadir sebagai mitra strategis dalam Forum Kontak Bisnis dengan 267 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Boyolali.

    Bangun Ekosistem Ekonomi Mandiri, Bank Jateng Dukung 267 Koperasi Desa di Boyolali

    Sinergi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dengan Bank Jateng wujudkan hunian terjangkau bagi masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah.

    Sinergi Pemkab Sragen dan Bank Jateng Wujudkan Hunian Terjangkau

    Bank Jateng makin dekat dengan masyarakat, dengan berpartisipasi aktif dalam Sukoharjo Expo 2025

    Bank Jateng Makin Dekat dengan Masyarakat

    Bank Jateng menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.

    Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan

    Produsen sirup Kartika, PT Kartika Polaswasti Mahardhika percayakan pengelolaan dana pensiun karyawannya ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Setia Bank Jateng.

    Produsen Sirup Kartika Percayakan Dana Pensiun Karyawannya ke Bank Jateng

    Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menyerahkan 167 akta pendirian koperasi merah putih (KMP).

    Bank Jateng Dukung Pendirian KMP Sukoharjo

    Bank Jateng mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, dengan memberi pelatihan dan pembiayaan.

    Bank Jateng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Transformasi Digital

    Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

    Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Semarang Raya

Demi Keselamatan, KAI Larang Ngabuburit di Jalur KA

by TIM LENTERAJATENG
03/03/2025
in Semarang Raya
0
Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, larang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api (KA).

Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, larang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api (KA).(LENTERAJATENG/DOK)

LENTERAJATENG, SEMARANG – Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, larang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api (KA). Termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau lebih dikenal sebagai Ngabuburit, selama Ramadan.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo menyatakan, aktivitas apapun di jalur KA sangat berbahaya dan mengancam keselamatan. Baik bagi masyarakat lanjutnya, maupun untuk perjalanan kereta api.

“Selama bulan suci Ramadhan, masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. KAI tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain kepentingan operasional,” kata Franoto Wibowo.

Larangan beraktivitas di jalur kereta api telah ditegaskan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 Ayat (1). Dalam ayat tersebut menyatakan, bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api.

BACA JUGA:  Ita Perintahkan Keruk Sedimentasi, Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta sebagaimana yang diatur dalam Pasal 199 UU 23 Tahun 2007.

Meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api, khususnya selama masa angkutan Lebaran menjadikan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari kebiasaan berbahaya ini. Saat asyik bermain atau bersantai, masyarakat kerap tidak menyadari bahwa mereka berada di area terlarang yang dapat mengancam keselamatannya sendiri.

BACA JUGA:  Yuk Rencanakan Perjalanan Mudik Anda, Sudah Bisa Pesan Tiket KA Lebaran Sekarang

Sebagai upaya pencegahan, KAI secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk mengunjungi sekolah-sekolah dan berbagai komunitas guna meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel. Selain edukasi, KAI juga terus memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api dengan menambah jumlah personel yang bertugas di titik-titik rawan guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“KAI bekerja sama dengan aparat setempat untuk meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib). Personel keamanan juga disiagakan di berbagai lokasi strategis, termasuk perlintasan sebidang yang tidak terjaga tetapi memiliki tingkat lalu lintas kendaraan bermotor yang tinggi,” tutur Franoto.

BACA JUGA:  SOTK Baru, DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Bersiap Menyesuaikan Kabinet Merah Putih

KAI selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel. Masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta api diimbau untuk segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah potensi kecelakaan.

“KAI berharap dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak, terutama selama momen Ramadhan dan menjelang Lebaran. Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” tutur Franoto.

Tags: jalur kereta apiKAIKereta ApiLarangNgabuburit

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Bank Jateng dan PBSI Kendal Persiapkan Porprov 2026
Semarang Raya

Bank Jateng dan PBSI Kendal Persiapkan Porprov 2026

29/08/2025
Promo Merdeka harga tiket 80 persen, diperpanjang sampai dengan 31 Agustus 2025.
Semarang Raya

Horeee, Promo Merdeka Tiket KA 80 Persen Diperpanjang Sampai 31 Agustus 2025

23/08/2025
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menegaskan komitmennya, mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Semarang Raya

Bank Jateng Dukung Pembiayaan MBR Melalui Program 3 Juta Rumah

22/08/2025

RECOMENDED

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang meluncurkan program mengatasi stunting, Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) saat peringatan Hari Keluarga Nasional, Senin (28/7/2025).

Lewat Program Genting, Bank Jateng dan PKK Batang Satukan Langkah Cegah Stunting

31/08/2025
Bank Jateng menegaskan, sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan dengan hadir sebagai mitra strategis dalam Forum Kontak Bisnis dengan 267 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Boyolali.

Bangun Ekosistem Ekonomi Mandiri, Bank Jateng Dukung 267 Koperasi Desa di Boyolali

30/08/2025
Bank Jateng dan PBSI Kendal Persiapkan Porprov 2026

Bank Jateng dan PBSI Kendal Persiapkan Porprov 2026

29/08/2025
Sinergi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dengan Bank Jateng wujudkan hunian terjangkau bagi masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah.

Sinergi Pemkab Sragen dan Bank Jateng Wujudkan Hunian Terjangkau

28/08/2025
Bank Jateng menegaskan komitmennya mendukung pembiayaan sektor perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Atasi Backlog Perumahan, Bank Jateng Dukung FLPP dan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat

27/08/2025
Bank Jateng makin dekat dengan masyarakat, dengan berpartisipasi aktif dalam Sukoharjo Expo 2025

Bank Jateng Makin Dekat dengan Masyarakat

26/08/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com