• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mendorong, penguatan ekonomi kerakyatan dengan meluncurkan 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

    Bank Jateng Siap Fasilitasi Permodalan dan Layanan Keuangan

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS, sebagai langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan di daerah tersebut.

    Kolaborasi Pemkab Boyolali dengan Bank Jateng

    Bank Jateng bantu perbaikan 48 dari 896 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Wonogiri pada 2025.

    Bank Jateng Bantu Perbaikan 48 RTLH

    Pemerintah Desa (Pemdes) Kambangan, berusaha mengembangkan Desa Wisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

    Kambangan Kembangkan Desa Wisata: Bank Jateng Dukung Penuh

    Bank Jateng tegaskan peran sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, dengan hadir dalam Forum Kontak Bisnis Koperasi Merah Putih (KMP).

    Bank Jateng Tegaskan Peran Penggerak Ekonomi Kerakyatan

    Sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan keuangan daerah, Bank Jateng bersama Badan Keuangan Daerah Kota Tegal resmi meluncurkan aplikasi Electronic Surat Tanda Setoran (E-STS) sebagai kanal pembayaran retribusi daerah secara online, Selasa (15/7/2025).

    Bank Jateng dan Pemkot Tegal Luncurkan E-STS

    Bank Jateng Cabang Batang bersama Kepolisian Resor (Polres) Batang resmi menjalin kerja sama, dengan penandatanganan perjanjian bersama yang dilaksanakan, pada Kamis (12/6/2025), di Gedung Aula Rupatama Polres Batang.

    Bank Jateng dan Polres Batang Teken Kerja Sama Kelola Layanan Keuangan Personel

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mendorong, penguatan ekonomi kerakyatan dengan meluncurkan 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

    Bank Jateng Siap Fasilitasi Permodalan dan Layanan Keuangan

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS, sebagai langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan di daerah tersebut.

    Kolaborasi Pemkab Boyolali dengan Bank Jateng

    Bank Jateng bantu perbaikan 48 dari 896 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Wonogiri pada 2025.

    Bank Jateng Bantu Perbaikan 48 RTLH

    Pemerintah Desa (Pemdes) Kambangan, berusaha mengembangkan Desa Wisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

    Kambangan Kembangkan Desa Wisata: Bank Jateng Dukung Penuh

    Bank Jateng tegaskan peran sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, dengan hadir dalam Forum Kontak Bisnis Koperasi Merah Putih (KMP).

    Bank Jateng Tegaskan Peran Penggerak Ekonomi Kerakyatan

    Sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan keuangan daerah, Bank Jateng bersama Badan Keuangan Daerah Kota Tegal resmi meluncurkan aplikasi Electronic Surat Tanda Setoran (E-STS) sebagai kanal pembayaran retribusi daerah secara online, Selasa (15/7/2025).

    Bank Jateng dan Pemkot Tegal Luncurkan E-STS

    Bank Jateng Cabang Batang bersama Kepolisian Resor (Polres) Batang resmi menjalin kerja sama, dengan penandatanganan perjanjian bersama yang dilaksanakan, pada Kamis (12/6/2025), di Gedung Aula Rupatama Polres Batang.

    Bank Jateng dan Polres Batang Teken Kerja Sama Kelola Layanan Keuangan Personel

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

Besaran Upah Minimum Provinsi Jateng Naik 0,78 Persen

by Puthut Ami Luhur
21/11/2021
in Jateng Terkini
0
Besaran Upah Minimum Provinsi

Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2022, naik 0,78 persen dari tahun sebelumnya. Penetapan UMP tersebut menyertakan aturan wajib bagi perusahaan untuk menyusun stuktur dan skala upah (SUSU), bagi pekerja yang masa kerjanya lebih dari satu tahun. (LenteraJateng)

LenteraJateng, SEMARANG – Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2022, naik 0,78 persen dari tahun sebelumnya. Penetapan UMP tersebut menyertakan aturan wajib bagi perusahaan untuk menyusun stuktur dan skala upah (SUSU), bagi pekerja yang masa kerjanya lebih dari satu tahun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng Sakina Rosellasari menjelaskan, penetapan UMP ini berdasarkan perhitungan formula dari PP 36/2021 Pasal 26. Dan angka dari Badan Pusat Statistik, sesuai surat Menteri Ketenagakerjaan kepada para Gubernur.

Mengenai adanya aturan wajib bagi perusahaan untuk menyusun SUSU, ia menjelaskan, perusahaan-perusahaan agar memperhatikan yang masa kerja masing-masing pekerjanya. Antara pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun dengan yang lebih dari satu tahun akan ada perbedaan.

BACA JUGA:  Ini Penjelasan BMKG Soal Fenomena Embun Upas di Dieng

“Akan ada perbedaan antara pekerja baru dan lama, sehingga harapannya ada rasa keadilan,” kata Sakina, di Semarang, Minggu (21/11/2021).

Sakina menambahkan, perusahaan yang tidak melaksanakan upah minimum dan tidak menyusun SUSU akan mendapat sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Jika ada temuan pelanggaran pelaksanaan agar dilaporkan di Kanal Aduan Pemprov Jawa Tengah, LaporGub, Layanan Publik dan Call center Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah 089 652 933 444.

BACA JUGA:  Kecewa Keputusan Ganjar Soal UMK, Serikat Buruh Audiensi ke DPRD

“Kami mengharap ada laporan masyarakat maupun pekerja yang masuk, jika perusahaan tidak memenuhi aturan yang ada,” tuturnya.

Dalam keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/37 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah 2022, ada empat ketentuan yang harus perusahaan jalani.

Pertama, UMP Jateng 2022 sebesar Rp 1.812.935,43. Kedua, UMP tersebut berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Jateng. Ketiga, UMP tersebut berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan bersangkutan.

Keempat, perusahaan memberikan upah di atas UMP tersebut kepada pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih. Penetapannya oleh masing-masing perusahaan berpedoman pada SUSU sesuai kententuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan dua hal. Pertama, inflasi sebesar 1,28 persen, dan kedua, laju pertumbuhan ekonomi sebesar 0,97 persen.

BACA JUGA:  Museum Mandala Bhakti, yang Terlupakan di Jantung Ibu Kota Jateng

Tuntutan Buruh Mengenai UMK, Besaran Upah Minimum Provinsi Naik

Sebelumnya Aliansi Buruh Jawa Tengah menuntut besaran upah minimum kabupaten/kota, pada 2022 naik sebesar 16 persen.

  • Buruh Desak Ganjar Naikkan UMK 2022 Jateng Sebesar 16 Persen.

Sedangkan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSDI) Jawa Tengah, menuntut upah minimum kabupaten/kota 2022, naik sebesar 10 persen.  

  • Buruh Jateng Tuntut Kenaikan Upah Minimum
Tags: Besaran UMP JatengUMPUMP JatengUMP Jateng Naik

Puthut Ami Luhur

Related Posts

Sebagai bukti komitmen digitalisasi, Bank Jateng raih penghargaan detikJateng-Jogja Awards.
Jateng Terkini

Bukti Komitmen Digitalisasi, Bank Jateng Raih Penghargaan detikJateng-Jogja Awards

31/07/2025
Perkembangan kasus hukum yang melibatkan sejumlah eks pejabat perbankan nasional, termasuk mantan pejabat Bank Jateng.
Hukum dan Kriminal

Bank Jateng Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

22/07/2025
Dalam rangkaian peringatan Milad ke-17, Bank Jateng Syariah meresmikan Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) di lingkungan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Senin (23/6/2025).
Pendidikan

Wujudkan Sinergi Keuangan Syariah dalam Dunia Akademik

24/06/2025

RECOMENDED

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

17/08/2025
Bank Jateng memberikan penghargaan khusus kepada desa dengan kinerja terbaik, dengan kriteria tertentu.

Bank Jateng Beri Penghargaan Khusus Desa Kinerja Terbaik

16/08/2025
Semarak perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang ikut berpartisipasi dengan mengajak masyarakat berhemat, melakukan perjalanan yang nyaman dan berkesan melalui Promo Merdeka. 

Promo Merdeka dari KAI, Bayar 80 Persen Harga Tiket Perjalanan 17 Agustus

16/08/2025
406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

15/08/2025
Bank Jateng Kantor Cabang DIY semakin mempererat hubungan dengan TNI, melalui sosialisasi produk dan layanan perbankan kepada Prajurit dan PNS Korem 072/Pamungkas.

Bank Jateng Sosialisasi Produk dan Layanan Prajurit dan PNS Korem Pamungkas

14/08/2025
Bayar kuliah di Universitas Indonesia (UI), kini bisa melalui dan Bank Jateng.

Bayar Kuliah di UI Kini Bisa Lewat Bank Jateng

13/08/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com