LENTERAJATENG, JEPARA – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jepara telah lakukan ratusan pencegahan selama tahun 2022. Hal ini disampaikan pada kegiatan publikasi kinerja sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat, pada Kamis (29/12/2022).
Anggota Bawaslu Jepara Arifin menjelaskan, berdasarkan catatan form pencegahan akhir 2022 ini, pihaknya telah melakukan 457 pencegahan.
“Pencegahan ini berupa sosialisasi pengawasan partisipatif, rapat koordinasi, pengawasan secara langsung, sosialisasi melalui media cetak, dan digital,” kata dia.
Berbagai kinerja juga telah dipublikasikan melalui konten di sosial media milik Bawaslu Jepara. Termasuk publikasi eksternal terkait pemberitaan telah dimuat sebanyak 22 di media cetak lokal, 144 publikasi di media online lokal dan nasional serta 4 di televisi nasional.
“Pada kehumasan, Bawaslu Jepara telah melakukan pembuatan konten yang terpublikasi pada media Bawaslu Jepara. Konten berjumlah 110 berita di website, 65 konten Youtube, 335 konten Instagram, 270 konten Facebook dan 625 konten Twitter,” kata dia, Kamis (29/12/2022).
Bawaslu Jepara juga menerbitkan Buku tentang Sejarah Bawaslu lokal berjudul ‘Historia Pengawas Pemilu di Kota Ukir’. Buku ini mendapatkan apresiasi dari Bawaslu Provinsi Jateng sebagai salah satu yang terbaik.
“Kami telah menerbitkan buletin edisi 8 dengan tema SDM Berkualitas Bawaslu Berintegritas,” lanjutnya.
Bawaslu Jepara masih mengawasi tahapan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan KPU Jepara. Kemudian membentuk Saka Adhyasta Pemilu sebagai bentuk pengawasan partisipatif di bidang kepramukaan.
“Kami telah menetapkan Desa Sidigede sebagai Desa Pengawasan dan penyusunan Indeks kerawanan Pemilu untuk pemilu dan pemilihan serentak 2024,” lanjutnya.
Pada tahapan itu juga Bawaslu Kabupaten Jepara telah melaksanakan pengawasan sebanyak 222 kali yang dituangkan dalam Form A. Membuat 3 video simulasi tata cara penerimaan permohonan, musyawarah tertutup dan musyawarah terbuka penyelesaian sengketa pemilihan.
“Diharapkan partai politik mengetahui proses penyelesaian sengketa,” ungkap Arifin.
Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Jepara Lakukan Ratusan Pencegahan Selama 2022
Sementara itu pada divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu melakukan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Bawaslu Jepara. Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran dan potensi pelanggaran kepada stakeholder dan webinar.
Divisi ini juga memproduksi Film Pendek Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Jepara. Berjudul Dunduman mendapatkan apresiasi dari Bawaslu Provinsi sebagai nominasi film terbaik dari 35 kabupaten/kota se- Jawa Tengah.
“Webinar dan Film sebagai langkah pengembangan pengawasan partisipatif,” kata Kunjariyanto.
Ia menambahkan tahun ini terbentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menangani dugaan tindak pidana pemilu. Gakkumdu terdiri dari Bawaslu Jepara, Polres Jepara dan Kejaksaan Negeri Jepara.
Bawaslu Jepara membentuk kelompok kerja PPID bersama Dinas Komunikasi dan Informasi. Melakukan rapat koordinasi PPID, Pemutakhiran Daftar Informasi Publik setiap 6 bulan sekali dan melakukan pelayanan informasi.
“Tahun 2022 Divisi SDM dan DIKLAT membentuk Pengawas di tingkat Kecamatan. Sebanyak 48 orang dilantik pada 28 Oktober 2022,” tandasnya.