LENTERAJATENG, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Jepara, resmi meluncurkan aplikasi e-Retribusi Pasar.
Upaya tersebut, erupakan langkah strategis untuk mendorong percepatan digitalisasi layanan publik sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem penarikan retribusi yang lebih transparan.
Peluncuran resmi dilakukan oleh Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar, di Pasar Jepara I, pada Senin (1/12/2025).
Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Nanang Wahyudi menyatakan, peran Bank Jateng sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam mendukung penuh program digitalisasi Pemkab Jepara.
“Bank Jateng bangga dapat menjadi mitra strategis Pemkab Jepara dalam mewujudkan tata kelola retribusi yang lebih transparan dan modern melalui aplikasi e-Retribusi Pasar ini,” kata Nanang.
Ia menambahkan, dukungan ini adalah wujud nyata komitmen Bank Jateng dalam mendorong percepatan digitalisasi daerah. Sehingga lanjut Nanang, potensi PAD dapat terekam optimal dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin terjamin.
Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar menyampaikan, aplikasi e-Retribusi Pasar adalah langkah krusial untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
Ia mengungkapkan, target PAD dari retribusi pasar pada tahun 2025 sebesar kurang lebih Rp 8,8 miliar telah terealisasi hingga 95 persen.
Dengan adanya sistem digital ini, Pemkab Jepara menargetkan peningkatan signifikan pada tahun 2026, yakni mencapai Rp 10,1 miliar.
“Semoga dengan e-Retribusi Pasar ini, target kita pada tahun 2026 ini bisa terealisasi,” tambahnya.
Hajar menjelaskan, program digitalisasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Monitoring, Controling, Surveillance for Prevention (MCSP) antara Pemkab Jepara dan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI).
Hal ini dilakukan untuk mengatasi potensi kecurangan dan pungutan liar yang kerap terjadi pada sistem penarikan retribusi secara manual.
“Dengan adanya e-Retibusi Pasar ini sudah masuk ke sistem dan diawasi langsung oleh pemerintah. Tujuannya untuk saling memudahkan,” tutur Hajar.
Ia menekankan, penggunaan teknologi digital adalah langkah penting untuk memperbaiki tata kelola retribusi.
Hajar meminta, petugas di lapangan untuk aktif memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pedagang. Khususnya masih kata dia, yang berusia lanjut demi kelancaran masa adaptasi sistem baru.
“Mohon kerjasamanya, baik dari petugas penarik retribusi dan pedagang untuk bersama-sama mewujudkan Jepara yang lebih baik,” tuturnya.