LENTERAJATENG, CILACAP – Bank Jateng Cabang Cilacap bersama Pemerintah Kabupaten setempat mengadakan High Level Meeting (HLM) pada Kamis (19/12/2024) di Wonosobo. Pertemuan ini membahas strategi digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah untuk tahun 2024.
Kegiatan tersebut merupakan upaya strategis untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan optimalisasi pendapatan daerah.
Hadir dalam acara ini Penjabat Bupati Cilacap Mohamad Arief Irwanto, Penjabat Sekretaris Daerah Jarot Prasojo, para asisten Sekda, Kepala BPKAD Warsono, Kepala BAPENDA Arida Puji Hastuti, Pimpinan Bank Jateng Cabang Cilacap Muhammad Ridowi, serta camat se-Kabupaten Cilacap.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Cilacap Muhammad Ridowi mengungkapkan, bahwa digitalisasi sudah diterapkan di beberapa sektor Pemkab setempat.
“Digitalisasi telah kami terapkan baik penerimaan maupun pengeluaran, meskipun harus lebih ditingkatkan lagi di masa mendatang. Pada penerimaan kami ada billing center, untuk mempermudah wajib pajak dan wajib retribusi,” katanya.
Ridowi menambahkan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bank Jateng dalam mendukung digitalisasi di pemerintah daerah se-Jawa Tengah. Upaya ini telah mengantarkan Bank Jateng meraih penghargaan Best Digital Finance Award 2024 untuk kategori bank daerah.
Penjabat Bupati Cilacap Mohamad Arief Irwanto berharap, agar diskusi dalam HLM dapat menghasilkan solusi inovatif untuk mempercepat implementasi digitalisasi.
“Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah menjadi solusi strategis untuk mengatasi tantangan. Antara lain, keterlambatan pembayaran, kebocoran pendapatan, dan keterbatasan akses layanan bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan stakeholder untuk mempercepat transformasi ekonomi, meningkatkan kemudahan layanan, serta memastikan keberlanjutan pembangunan ekonomi.
Digitalisasi menurutnya, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 56 Tahun 2021. Tujuannya, menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan transparan.
Arif melanjutkan, Cilacap juga telah menunjukkan komitmen melalui Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2021 tentang tata kelola pajak dan retribusi daerah secara online dan terintegrasi.
Ia optimis, kerja keras dan kolaborasi dapat mewujudkan transformasi digital untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Marilah kita bersama-sama mendukung implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sebagai langkah nyata menuju Cilacap yang lebih baik,” tuturnya.
Acara ini diharapkan menjadi momentum awal dalam memperkuat fondasi pembangunan ekonomi Kabupaten Cilacap demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.