LENTERAJATENG, DEMAK – Bank Jateng memberikan penghargaan khusus kepada desa dengan kinerja terbaik, dengan kriteria tertentu. Penghargaan yang diberikan Bank Jateng, adalah desa yang memenuhi kriteria Transfer Siltap dan Tunjangan Aparatur Desa Tercepat dan Pembayaran Angsuran Kredit Aparatur Desa Terlancar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak memberikan penghargaan, kepada desa yang kinerjanya dianggap terbaik dalam mengelola anggaran APBDes. Sebanyak 14 desa, menerima penghargaan tersebut dan dua di antaranya mendapat penghargaan dari Bank Jateng.
Maing-masing desa yang mendapatkan penghargaan tersebut, menerima penghargaan Dana Insentif Desa (DIDes) sebesar Rp 150 juta. Dana sebesar itu diberikan, sebagai bentuk apresiasi Pemkab Demak dan Bank Jateng sekaligus bentuk dukungan agar desa meningkatkan kinerja pelayanan publik yang lebih baik.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Demak Mochamad Marifat mengungkapkan, bangga atas kolaborasi yang terjalin antara Bank Jateng dan Pemkab Demak dalam mendukung kemajuan desa.
Bank Jateng sambungnya, sangat mendukung upaya Pemkab Demak dalam meningkatkan kinerja desa melalui pemberian DIDes. Marifat percaya, desa-desa yang menerima penghargaan hari ini telah menunjukkan dedikasi dan komitmen yang luar biasa dalam mengelola anggaran desa dengan baik.
“Kami senang bisa memberikan penghargaan tambahan kepada desa-desa yang berprestasi dalam kategori administrasi, yang akan mendorong semangat positif untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Marifat saat penyerahan penghargaan ini berlangsung di Gedung Grhadika Bina Praja, Senin (14/07/2025).
Marifat menambahkan, Bank Jateng selalu berkomitmen untuk menjadi mitra terpercaya bagi pemerintah daerah dan desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Bank Jateng terus mendukung desa-desa, melalui layanan perbankan yang dapat membantu memperlancar proses administrasi dan keuangan.
Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, kegiatan ini merupakan yang kedua memberikan penghargaan kepada desa-desa berkinerja terbaik. Menurutnya, keberhasilan desa-desa ini dalam mengelola anggaran APBDes merupakan bukti komitmen Pemkab Demak dalam mendorong pembangunan desa yang lebih baik.
“Dana Insentif Desa (DIDes) ini merupakan salah satu langkah kami dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa,” kata Eisti’anah.
Ia berharap, penghargaan ini tidak hanya menjadi sebuah bentuk apresiasi tetapi juga bisa menjadi motivasi bagi desa lainnya untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan yang baik. Eisti’anah berharap, melalui program ini setiap desa di Demak dapat terus maju dan berkembang.
Berkat kerjasama yang solid antara Pemerintah Kabupaten Demak, Bank Jateng, dan desa-desa yang ada, diharapkan perkembangan desa-desa di Kabupaten Demak akan semakin pesat. Melalui penghargaan yang diberikan, desa-desa diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja mereka demi kemajuan bersama.