LENTERAJATENG, JAKARTA – Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,75%.
Keputusan menaikkan suku bunga acuan itu dilakukan saat Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Januari 2023.
“BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) naik sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%,” terang Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono, Sabtu (21/1/2023).
Menurutnya, keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur ini merupakan langkah lanjutan untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.
Bank Indonesia, kata dia, meyakini kenaikan BI7DRR sebesar 25 bps ini memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3,0±1% pada semester I 2023 dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3,0±1% pada semester II 2023.
“Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) diperkuat dengan operasi moneter valas, termasuk implementasi instrumen berupa term deposit (TD) valas dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) sesuai mekanisme pasar,” jelasnya.
Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi sebagai berikut:
- Memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut di atas;
- Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
- Melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah;
- Mengimplementasikan instrumen operasi moneter (OM) valas berupa TD valas Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebagai instrumen penempatan DHE oleh eksportir melalui bank kepada Bank Indonesia;
- Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan fokus pada respons suku bunga perbankan terhadap suku bunga kebijakan;
- Memperkuat kebijakan sistem pembayaran dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi.
- Memperkuat kerja sama internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.