LenteraJateng, SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang terapkan aturan lalu lintas baru di Jalan Sriwijaya. Jalan Sriwijaya kini berjumlah empat lajur, per Selasa (2/11/2022) lalu, warga sudah mulai bisa menggunakan dua lajur baru.
Dua lajur baru Jalan Sriwijaya warga dapat menggunakan setelah Wakil Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu resmikan. Sekretaris Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan, membuat aturan lalu lintas baru setelah dua lajur baru Jalan Sriwijaya mulai aktif.
Danang menambahkan, arus lalu lintas Jalan Sriwijaya, baik dari Jalan Pahlawan menuju ke arah timur sampai dengan Taman Singosari atau sebaliknya. Kini menjadi empat lajur, berbeda dengan sebelum ada dua lajur baru di sisi utara Jalan Sriwijaya.
“Pemberlakuan satu arah mulai dua lajur sisi selatan Jalan Sriwijaya dari arah Taman Singosari, demikian juga dari arah Jalan Pahlawan satu dua lajur sisi utara satu arah,” kata Danang, Rabu (2/11/2022).
Ia menyebut, Taman Singosari akan menjadi titik putar balik bagi kendaraan dari arah Jalan Pahlawan (barat) atau dari Peterongan (timur).
Bagi kendaraan dari arah Peterongan (Jalan MT Haryono), akan menuju Jalan Singosari Raya, memutari Taman Singosari terlebih dahulu. Kendaraan tidak bisa berbelok langsung ke Jalan Singosari Raya seperti biasanya.
“Kalau kendaraan dari Jalan Pahlawan kemudian berbelok ke Jalan Sriwijaya dan akan ke Jalan Pahlawan, Veteran maupun Diponegoro, bisa memutar di Taman Singosari. Hal itu juga berlaku dari arah Peterongan,” tuturnya.
Danang mengatakan, jika di area Taman Singosari tidak ada traffic light. Namun pihaknya telah memasang rambu-rambu yang bisa membantu pengguna jalan. Harapannya, pengguna jalan merasa lebih nyaman.
Ia mengaku, terus melakukan sosialisasi terhadap penggunaan rambu tersebut. Sosialisasi dengan menempatkan beberapa petugas di area tersebut.
“Tujuannya agar masyarakat terbiasa dengan skema arus lalu lintas di Jalan Sriwijaya, petugas juga akan siaga di bundaran Taman Singosari,” tuturnya.