• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menjalin kolaborasi strategis dengan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia.

    Bank Jateng dan Kemendes PDT Perkuat Ekonomi Desa

    Bank Jateng memperkuat perannya, sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi ekosistem digital.

    Dukung Purworejo Digital, Bank Jateng Percepat QRIS Daerah

    Bank Jateng Cabang Blora, mendukung kesejahteraan masyarakat dan kemajuan sektor pangan daerah.

    Bank Jateng Bantu Petani Blora, Wujudkan Kedualatan Pangan

    Bank Jateng hadir, sebagai mitra strategis mengawal kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui layanan perbankan yang modern dan solutif.

    Bank Jateng Siap Kawal Kesejahteraan 1.052 PPPK Banjarnegara

    Bank Jateng Cabang Pemalang, memfasilitasi pembukaan rekening gaji bagi 3.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan di Stadion Mochtar Pemalang, Selasa (9/12/2025).

    Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

    Melalui akselerasi layanan digital, Bank Jateng sukses mendukung capaian dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kanal QRIS yang meningkat tajam pada 2025.

    Tingkatkan PAD, Akselerasi Digital Bank Jateng Dorong Pola Transaksi Masyarakat Wonogiri

    Bank Jateng Cabang Pemalang komitmen mensejahterakan Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui penyediaan akses perumahan yang terjangkau.

    Sinergi Bank Jateng & Pemkab Pemalang Sediakan Rumah ASN

    Bank Jateng Cabang Wonogiri sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, melalui kegiatan olahraga persahabatan tenis meja.

    Sinergi Kemenag dan Bank Jateng Lewat Olahraga

    Rangkaian kegiatan Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 resmi ditutup, dengan gelaran Borobudur Fun Run.

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Ditutup, 2 Ribu Pelari Ikuti Fun Run dan Dorong UMKM

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menjalin kolaborasi strategis dengan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia.

    Bank Jateng dan Kemendes PDT Perkuat Ekonomi Desa

    Bank Jateng memperkuat perannya, sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi ekosistem digital.

    Dukung Purworejo Digital, Bank Jateng Percepat QRIS Daerah

    Bank Jateng Cabang Blora, mendukung kesejahteraan masyarakat dan kemajuan sektor pangan daerah.

    Bank Jateng Bantu Petani Blora, Wujudkan Kedualatan Pangan

    Bank Jateng hadir, sebagai mitra strategis mengawal kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui layanan perbankan yang modern dan solutif.

    Bank Jateng Siap Kawal Kesejahteraan 1.052 PPPK Banjarnegara

    Bank Jateng Cabang Pemalang, memfasilitasi pembukaan rekening gaji bagi 3.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan di Stadion Mochtar Pemalang, Selasa (9/12/2025).

    Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

    Melalui akselerasi layanan digital, Bank Jateng sukses mendukung capaian dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kanal QRIS yang meningkat tajam pada 2025.

    Tingkatkan PAD, Akselerasi Digital Bank Jateng Dorong Pola Transaksi Masyarakat Wonogiri

    Bank Jateng Cabang Pemalang komitmen mensejahterakan Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui penyediaan akses perumahan yang terjangkau.

    Sinergi Bank Jateng & Pemkab Pemalang Sediakan Rumah ASN

    Bank Jateng Cabang Wonogiri sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, melalui kegiatan olahraga persahabatan tenis meja.

    Sinergi Kemenag dan Bank Jateng Lewat Olahraga

    Rangkaian kegiatan Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 resmi ditutup, dengan gelaran Borobudur Fun Run.

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Ditutup, 2 Ribu Pelari Ikuti Fun Run dan Dorong UMKM

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Nusantara EKBIS

Apindo Tak Sepakat Besaran UMK Kota Semarang, Akan Tempuh Judicial Review

by TIM LENTERAJATENG
01/12/2022
in EKBIS
0
Disnakertrans Jateng Selesaikan Aduan dalam Waktu Cepat

Ilustrasi Buruh. (LENTERAJATENG/dok)

LENTERAJATENG, SEMARANG – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Semarang tak sepakat soal besaran upah minimum kota (UMK) yang diusulkan Pemkot Semarang. Apindo akan menempuh judicial review terkait pemberlakuan Permenaker 18 Tahun 2022 untuk penentuan besaran UMK.

Sekretaris Apindo Kota Semarang, Nugroho Aprianto mengatakan, pihaknya menolak penetapan UMK tahun 2023 kota Semaran. Hal ini karena penetapan UMK tersebut berdasarkan Permenaker Nomor 18 tahun 2022 dengan kenaikan maksimal 10 persen dari tahun lalu.

Menurut Nugroho, Apindo, masih berpedoman pada PP Nomor 36 tahun 2021 tentang penghitungan UMK. Maka dengan tegas pihaknya menolak Permenaker tersebut.

“Karena jelas Permenaker Nomor 18 tahun 2022 itu bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Yaitu UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU 11 tahun 2020. serta keputusan Mahkamah Agung tahun 2021, tidak boleh kebijakan justru bertolak belakang dengan UU Cipta Kerja serta bertentangan PP Nomor 36 tahun 2021,” jelasnya.

BACA JUGA:  476 Tahun Kota Semarang, Saatnya Menuju Kota Kelas Dunia

Menurutnya, ada sejumlah pasal di dalam PP Nomor 36 tahun 2021 yang diubah dalam Permenaker Nomor 18 tahun 2022. Kemudian formula penghitungan UMK juga baru tidak seperti yang ada di PP Nomor 36, dimana sebelumnya ada penetapan batas atas dan bawah.

“Lalu, baru bisa dihitung besaran UMK-nya. Kalau di formula sesuai Permenaker menjadi berubah. Memakai penghitungan sama dengan upah minimum sedang berjalan ditambah dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dikalikan alpa,” paparnya.

BACA JUGA:  Perbaikan Tanggul Lamicitra Selesai Lebih Cepat

Alpa ini, lanjut Nugroho, adalah hal yang baru dalam penghitungan UMK. Yakni memasukkan unsur produktifitas dan kesempatan kerja.

“Setelah kami tanyakan kepada pihak BPS juga tidak mengetahui ada hal itu. Yang besaran alpa yaitu 0,1 sampai 0,3 batasnya dan nilai besaran UMK-nya tidak boleh lebih dari 10 persen,” bebernya.

Bertentangan, Apindo Tak Sepakat Besaran UMK Kota Semarang

Selain itu, menurut Nugroho, di aturan Permenaker Nomor 18 tahun 2022 juga penetapan UMP juga bertentangan dengan PP Nomor 36 tahun 2021, seperti di Permenaker tersebut untuk UMP ditetapkan pada tanggal 21 November, di Permenaker diubah menjadi tanggal 28 November. Sedangkan, untuk waktu penetapan  UMK pada 31 November diubah menjadi 31 Desember. “Jelas, kata dia dilihat dari tata urutan Permenaker itu menyalahi peraturan di atasnya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kadarlusman: Urban Farming Jadi Program Berkelanjutan di Kota Semarang

Dalam rapat pleno kali ini, Apindo juga mengusulkan besaran UMK tahun 2023, naik sebesar 4,31 persen, atau sebesar Rp 2,9 juta.

“Dalam rapat ini kami tidak sepakat dengan usulan pemerintah dan serikat pekerja, kami punya usulan UMK sebesar Rp 2,9 juta atau naik 4,31 persen. Saat ini, pihak Apindo Nasional bersama kadin dan lainnya juga sedang menempuh uji materil terhadap Permenaker Nomor 18 tahun 2022 ini ke Mahkamah Agung di Jakarta,” pungkasnya.

Tags: ApindoApindo Tak Sepakat Besaran UMK Kota SemarangKota SemarangUMK 2023

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Komitmen Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) berbuah penghargaan. Bank Jateng mendapatkan, Predikat Gold sebagai Mitra BUMD dalam program Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).
EKBIS

Kontribusi Cegah Stunting Bank Jateng Berbuah Penghargaan

31/12/2025
Bank Jateng meraih penghargaan The 7th ASEAN Rural Development and Poverty Eradication (RDPE) Leadership Award, dalam rangkaian The 14th ASEAN Ministers Meeting on Rural Development and Poverty Eradication (AMRDPE), di Bangkok, Thailand, 8-12 Desember 2025.
EKBIS

Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN

17/12/2025
Dua dari empat penghargaan Bank Jateng sabet, dalam Temu Karya Mutu dan Produktivitas Nasional (TKMPN) XXIX 2025.
EKBIS

Empat Penghargaan Bank Jateng Sabet dalam TKMPN

03/12/2025

RECOMENDED

Reputasi Bank Jateng sebagai pemimpin pasar perbankan daerah kian kokoh, dinobatkan sebagai bank daerah terpopuler 2025.

Bank Jateng dinobatkan Sebagai Bank Daerah Terpopuler 2025

31/12/2025
Komitmen Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) berbuah penghargaan. Bank Jateng mendapatkan, Predikat Gold sebagai Mitra BUMD dalam program Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Kontribusi Cegah Stunting Bank Jateng Berbuah Penghargaan

31/12/2025
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menjalin kolaborasi strategis dengan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia.

Bank Jateng dan Kemendes PDT Perkuat Ekonomi Desa

29/12/2025
Bank Jateng memperkuat perannya, sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi ekosistem digital.

Dukung Purworejo Digital, Bank Jateng Percepat QRIS Daerah

23/12/2025
Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota dewan, baik DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota bisa terjadi kapanpun, meski tidak diharapkan.

KPU Kabupaten Kendal Sosialisasikan PKPU PAW Anggota Dewan

23/12/2025
Bank Jateng Cabang Blora, mendukung kesejahteraan masyarakat dan kemajuan sektor pangan daerah.

Bank Jateng Bantu Petani Blora, Wujudkan Kedualatan Pangan

23/12/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com