LenteraJateng, SEMARANG – Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Abdul hamid, menyambut baik atas kebijakan penghapusan syarat tes Swab dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik. Aturan tersebut upaya pemerintah pusat dalam pulihkan ekonomi pasca pandemi Covid 19.
Menurutnya kebijakan tersebut sudah mempertimbangkan segala aspek yang salah satunya jumlah kasus Covid 19 yang sudah berkurang. Meskipun begitu ia menghimbau masyarakat untuk tetap taat protokol kesehatan (Prokes).
“Perkembangan kasus Covid 19 di Indonesia, terakhir dengan varian omicron memang efek tidak begitu besar dan situsi pandemi sudah mulai mereda. Sehingga dengan begitu perekonomian bisa tumbuh kembali dari transportasi, pusat sentra perdagangan hingga sentral pendidikan ataupun yang lainnya,”ungkapnya, Sabtu (19/3/2022).
Dengan adanya kesadaran masyarakat terkait pentingnya prokes, Hamid berharap bisa menjadi budaya yang melekat kepada masyarakat. “Harapannya ini bisa menjadi budaya masyarakat atas pentingnya protokol kesehatan,” tambahnya.
Joko hariyanto, Anggota Komisi E DPRD Jateng, menilai kebijakan tersebut baik untuk masyarakat, sehingga pihaknya mendukung kebijakan tersebut dan pemerintah bisa lebih fokus untuk memulihkan perekonomian.
“Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah fokus agar perekonomian cepat pulih, pembangunan tetap jalan karena kalau kita terlalu takut dengan Covid 19 tentunya akan mempengaruhi aktifitas masyarakat untuk bergerak,” kata Joko.
Adanya kebijakan tersebut, Joko meminta masyarakat untuk lebih bisa bersyukur. Mengingat di luar negeri sudah melakukan kelonggaran atas pandemi Covid 19.
“Masyarakat harus mensyukuri kebijakan ini, kami dukung agar pergerakan ekonomi atau perputaran ekonomi cepat berkembang. Karena di negara – negara lain sudah lebih dahulu, bebas masker tanpa PCR kecuali ke luar negeri,” tuturnya.
Editor: Puthut Ami Luhur