LENTERAJATENG, JEPARA – Sebanyak 11 kecamatan di Kabupaten Jepara perpanjang masa pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan dan Desa. Perpanjangan ini lantaran belum terdapat pendaftar perempuan di desa maupun kelurahan tersebut.
Bahkan satu desa tak ada pendaftar baik laki-laki maupun perempuan. Yaitu Desa Damarjati Kecamatan Kalinyamatan.
Anggota Bawaslu Jepara Abd Kalim mengatakan, perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) dibuka mulai 24 hingga 26 Januari 2023. Pendaftaran pukul 08.00 – 17.00 WIB.
“Perpanjangan pendaftaran karena belum terpenuhinya kuota perempuan, maka pendaftaran dibuka khusus pendaftar perempuan,” kata Abd Kalim, Selasa (24/1/2023).
Kalim menjelaskan, sesuai SK Bawaslu No 05 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa dalam Pemilu serentak 2024 bahwa pendaftaran PKD diperpanjang karena pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan setiap desa/kelurahan.
Selain itu, perpanjangan juga berlaku lantaran jika sudah terpenuhi dua kali kebutuhan tapi belum ada pendaftar dari perempuan. Atau pendaftar sudah ada dari unsur perempuan, namun belum terpenuhi dua kali kebutuhan dengan basis desa atau kelurahan.
Empat Wilayah Terpenuhi, 11 Kecamatan di Jepara Perpanjang Masa Pendaftaran
Kalim selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat menyebutkan, ada empat kecamatan yang telah memenuhi persyaratan perekrutan.
Keempat kecamatan tersebut telah terpenuhi kuota pendaftar dua kali kebutuhan dan kuota perempuan. Yaitu di Kecamatan Tahunan, Mlonggo, Mayong dan Karimunjawa.
“Sementara baru empat daerah yang telah memenuhi dua kali kebutuhan dan kuota perempuan,” pungkas Kalim.
Bagi masyarakat yang ingin menjadi PKD pendaftaran dilakukan di Kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing. Berikut daftar desa maupun kelurahan berdasarkan kecamatan yang belum terpenuhi kuota perempuan :
- Kecamatan Bangsri ( Banjaragung, Wedelan, Kepuk dan Papasan
- Kecamatan Welahan ( Brantak Sekarjati, Bugo, Kendengsidialit dan Kedungsarimulyo)
- Kecamatan Batealit ( Ngasem dan Geneng)
- Kecamatan Pecangaan (Gerdu, Kaliombo dan Troso).
- Kecamatan Pakis Aji (Kawak dan Tanjung)
- Kecamatan Keling (Damarwulan, Keling dan Klepu)
- Kecamatan Donorojo ( Bandungharjo, Banyumanis, Tulakan, Ujungwatu, Clering dan Sumberrejo)
- Kecamatan Kalinyamatan ( Batukali, Banyuputih dan Margoyoso)
- Kecamatan Kembang (Bucu, Dudakawu dan Pendem)
- Kecamatan Jepara ( Bulu, Demaan, Karangkebagusan, Kauman, Kuwasen, Mulyoharjo, Potroyudan dan Wonorejo)
- Kecamatan Kedung (Desa Karangaji)