LENTERAJATENG, SEMARANG – Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman menilai, penghapusan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan kembali memunculkan stigma sekolah favorit dan tidak favorit.
Hal itu ia sampaikan, menanggapi rencana pemerintah sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan untuk melanjutkan atau menghapuskan sistem zonasi dalam PPDB.
“Penghapusan zonasi ini menurut saya seperti dulu, muncul sekolah favorit. Kalau masih ada sekolah favorit, pemerataannya jadi kurang. Sekolah-sekolah pinggiran enggak laku, wong-wong (orang-orang) pinter ngumpul di sekolah yang dianggap favorit,” kata pria yang akrab disapa Pilus.
Evaluasi pada sistem zonasi memang perlu dilakukan, karena setiap sistem yang diterapkan pasti memiliki plus dan minusnya, termasuk terkait tentang jarak di masing-masing sekolah agar bisa diperluas. Sehingga bisa menjawab persoalan yang selama ini dikeluhkan dari penerapan sistem tersebut.
Politisi PDI Perjuangan itu tetap berharap sistem zonasi tetap dipertahankan dalam PPDB agar terjadi pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah, termasuk di Kota Semarang.
“Makanya, tetap dizonasi agar tersebar. Siswa yang pinter tidak ngumpul sehingga terjadi pemerataan. Sekarang kan katanya pemerataan ekonomi, kesehatan. Pendidikan ya harus diratakan,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Dyah Ratna Harimurti juga menilai, sistem zonasi pada PPDB lebih adil untuk pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Bahwa ada yang melakukan manipulasi persyaratan, pindah domisili, dan sebagainya, berapa persen? Dalam semua sistem pasti ada yang berbuat curang seperti itu,” kata Detty, sapaan akrabnya.
Dengan sistem zonasi, calon peserta didik akan lebih terfasilitasi di sekolah terdekat sehingga mengurangi juga mobilitas orang di jalanan karena sekolahnya jaraknya jauh.
“Dengan zonasi ini mengurangi kemacetan, kecelakaan lalu lintas. Bagaimana orang harus terburu-buru mengantarkan anaknya ke sekolah yang jaraknya jauh, ngebut karena takut terlambat, kan berbahaya,” tuturnya.(IDI)