LENTERAJATENG, SEMARANG – Perum Perhutani dampingi bagi mitra usaha kecil dan menengah (UMK) binaannya guna mendapatkan sertifikat halal untuk produknya.
“Perhutani Divisi Regional Jateng saat ini memiliki sejumlah mitra binaan di daerah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal, KPH Balapulang, KPH Purwodadi dan KPH Kebonharjo,” kata Kepala Seksi Komunikasi Perusahaan (Kompers) Perhutani Jateng Ahmad Arif Soebarna.
Dalam kaitan proses mendapatkan sertifikat produk halal tersebut maka pihaknya melaksanakan kunjungan ke sejumlah mitra UMK di empat daerah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH).
“Menindaklanjuti Surat Direksi Perum Perhutani tanggal 9 Desember 2022, yang meminta agar segenap wilayah divisi regional mendukung program UMK Hebat,” tutur Ahmad Arif.
“Kunjungan pendampingan proses sertifikasi halal yang di Jawa Tengah dilaksanakan pada tanggal 12 sampai dengan 14 Desember ini adalah bagian dari program prioritas pengembangan usaha dengan memberikan bantuan pendampingan serta pembuatan legalitas usaha bagi mitra binaan,” tuturnya.
Adapun dalam daftar mitra binaan Perhutani Jateng yang sedang dilakukan proses sertifikasi halal, tercantum sejumlah mitra usaha kecil dan menengah (UMK) sebagai berikut;
- Aini Umronah dan Dauri Purwoko selaku mitra binaan di daerah Perhutani KPH Kendal.
- Suminah, mitra binaan di daerah Kesatuan Pemangkuan Hutan Purwodadi.
- Kamawi, mitra binaan di daerah Kesatuan Pemangkuan Hutan/KPH Kebonharjo.
- Sinta Novitasari dan Taripin selaku mitra UMK binaan Perhutani Jateng di daerah KPH Balapulang.