LenteraJateng, SEMARANG – Pengalihan Jalan Tentara Pelajar, Mrican Kota Semarang, mulai Senin, 14 November 2022 pukul 09.00 WIB. Penutupan dari arus lalu lintas atau pengalihan Jalan Tentara Pelajar ini, karena sedang ada pekerjaan peningkatan saluran Pasar Kambing.
Mulai Senin, 14 November 2022, Jalan Tentara Pelajar dari arah barat, baik dari Jalan MT Haryono (utara) maupun dari Jalan dr Wahidin (selatan), tertutup untuk arus lalu lintas. Penutupan Jalan Tentara Pelajar dari arus lalu lintas ini, mulai dari Pertigaan Pasar Kambing sampai dengan perempatan Cinde.
Bagi warga masyarakat yang ingin menuju Jalan Kedungmundu atau Jalan Tentara Pelajar dari arah Jalan Kompol Maksum, Jalan MT Haryono, Jalan Sriwijaya atau Jalan dr Wahidin dapat melalui Jalan Sompok Lama atau Jalan Lamper Sari.
Penutupan Jalan Tentara Pelajar ini, sampai dengan Minggu, 20 November 2022, karena ada peningkatan saluran di jalan tersebut antara pertigaan Pasar Kambing sampai perempatan Cinde. Meski Jalan Tentara Pelajar ditutup dari arah barat, tetapi tidak dari arah sebaliknya.
Masyarakat, masih bisa melalui Jalan Tentara Pelajar dari arah Jalan Kedungmundu atau Jalan Lamper Tengah (timur).
Opsi Lalu Lintas, Pengalihan Jalan Tentara Pelajar
Lalu lintas dari Jalan Kompol Maksum jika ingin ke Jalan Tentara Pelajar bisa dua opsi, pertama, berbelok ke Jalan Sompok Lama, kemudian mengarah ke Jalan Sompok Baru dan perempatan Cinde. Kedua, dari Jalan Kompol Maksum lurus ke Jalan MT Haryono, lalu berbelok di perempatan Peterongan dan mengarah ke Jalan Lamper Sari, kemudian belok ke Jalan Sompok Baru dan perempatan Cinde.
Jika dari arah Jalan MT Haryono, sama dengan opsi kedua jika dari arah Jalan Kompol Maksum.
Arus lalu lintas dari Jalan Sriwijaya bisa lurus ke Jalan Lamper Sari, kemudian berbelok ke kanan ke Jalan Sompok Baru dan perempatan Cinde.
Untuk lalu lintas dari Jalan Wahidin, lurus mengarah ke Jalan MT Haryono kemudian masuk ke Jalan Sriwijaya dan putar balik mengarah ke Jalan Lamper Sari. Karena, di Traffic Light Jalan MT Haryono ada tanda larangan belok ke Jalan Lamper Sari. Atau memilih opsi, dari Jalan Wahidin lurus ke Jalan MT Haryono, lalu berbelok ke Jalan Sompok Lama dan kemudian masuk ke Jalan Sompok Barua dan perempatan Cinde.