LENTERAJATENG, SEMARANG – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berharap, Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mewujudkan lebih banyak ruang bermain ramah anak.
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati menjelaskan, dengan adanya ruang bermain yang ramah anak, bisa menjadi sarana bagi anak-anak berekspresi dan bersosialisasi. Namun saat proses pembangunan, harus mempertimbangkan juga aspek keamanan, kenyamanan dan keselematan anak.
“Ke depannya, ruang bermain ramah anak juga bisa terintegrasi dengan pusat informasi sahabat anak,” kata Bintang saat Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023, di Kota Semarang, Sabtu (23/7/2023).
Ia menambahkan, ruang ruang bermain ramah anak juga terintegrasi dengan Pisa (Pusat Informasi Sahabat Anak). Ruang yang terintegrasi tersebut, ada ruang bermain dan baca bagi anak-anak.
“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak, merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya. Apresiasi atas upaya yang serius menghadirkan wilayahnya aman bagi anak,” tuturnya.
Bintang menambahkan, amanat kontitusi mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak, melindungi, dan menghargai pandangan anak. Hal itu juga, sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya.
Bintang berharap Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023, menjadi cambuk penyemangat bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya. Terlebih, penghargaan KLA tersebut terasa kian istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak.
Pada puncak penganugerahan Kota Layak Anak 2023, total ada 360 Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan Kota layak anak. Penghargaan tersebut terdiri, 135 kategori pratama, 130 kategori madya, 76 kategori nindya dan 19 kategori utama. Termasuk 14 Provinsi layak anak atau provila.
Dalam penganugerahan itu, Kementerian PPPA menganugerahkan Kota layak anak kategori utama pada Kota Semarang, dan Provinsi layak anak pada Jawa Tengah.(IDI)