• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Upaya menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat terus diperkuat melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang dan berbagai mitra, termasuk sektor perbankan.

    Bank Jateng dan Pemkab Magelang Kolaborasi Perbaiki RTLH

    Serikat Karyawan (Sekar) Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) salurkan bantuan sosial (Bansos), kepada tim keamanan, kebersihan, administrasi dan pengemudi.

    Sekar Bank Jateng Salurkan Bansos, HUT ke-25

    Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama Bank Jateng Cabang Kudus, menggelar acara Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) di Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Kamis (21/8/2025).

    Bank Jateng dan OJK Berdayakan UMKM

    Bank Jateng menegaskan komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dengan meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) dan Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) Gombong.

    Bank Jateng Resmikan Kantor Baru KCP dan KCPS Gombong

    Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Seketariat Daerah (Setda) Grobogan menjadi pilot project program Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bank Jateng.

    BPPKAD, Bappeda dan Setda Grobogan Jadi Pilot Project KKI Bank Jateng

    Bank Jateng Cabang Batang menggelar pelatihan Micro Business Game (MBG), kepada UMKM.

    Bank Jateng Latih UMKM MBG

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) meresmikan gedung baru Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kayen, Pati.

    Bank Jateng Perkuat Layanan di Pati

    Bank Jateng memperkenalkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan.

    Wali Kota Pekalongan Dukung Bank Jateng Fasilitasi ASN Miliki Rumah

    Bank Jateng Friendship Run 2025, bukan sekedar ajang olahraga lari tetapi juga sebuah perayaan kebersamaan yang mengusung semangat "Stride to Glory."

    Bank Jateng Friendship Run 2025 Rayakan Persahabatan dan Kekayaan Lokal

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Upaya menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat terus diperkuat melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang dan berbagai mitra, termasuk sektor perbankan.

    Bank Jateng dan Pemkab Magelang Kolaborasi Perbaiki RTLH

    Serikat Karyawan (Sekar) Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) salurkan bantuan sosial (Bansos), kepada tim keamanan, kebersihan, administrasi dan pengemudi.

    Sekar Bank Jateng Salurkan Bansos, HUT ke-25

    Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama Bank Jateng Cabang Kudus, menggelar acara Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) di Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Kamis (21/8/2025).

    Bank Jateng dan OJK Berdayakan UMKM

    Bank Jateng menegaskan komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dengan meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) dan Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) Gombong.

    Bank Jateng Resmikan Kantor Baru KCP dan KCPS Gombong

    Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Seketariat Daerah (Setda) Grobogan menjadi pilot project program Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bank Jateng.

    BPPKAD, Bappeda dan Setda Grobogan Jadi Pilot Project KKI Bank Jateng

    Bank Jateng Cabang Batang menggelar pelatihan Micro Business Game (MBG), kepada UMKM.

    Bank Jateng Latih UMKM MBG

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) meresmikan gedung baru Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kayen, Pati.

    Bank Jateng Perkuat Layanan di Pati

    Bank Jateng memperkenalkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan.

    Wali Kota Pekalongan Dukung Bank Jateng Fasilitasi ASN Miliki Rumah

    Bank Jateng Friendship Run 2025, bukan sekedar ajang olahraga lari tetapi juga sebuah perayaan kebersamaan yang mengusung semangat "Stride to Glory."

    Bank Jateng Friendship Run 2025 Rayakan Persahabatan dan Kekayaan Lokal

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Nusantara EKBIS

Ini Syarat dan Kriteria Petani untuk Bisa Dapatkan Pupuk Subsidi

by Setyo Puji Santoso
03/03/2023
in EKBIS
0
PT Pupuk Indonesia Sediakan Stok Pupuk Subsidi 1,2 Juta Ton di Jateng dan DIY

Aktifitas pekerja di Gudang Pupuk Subsidi di Klaten

LENTERAJATENG, JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi hanya diberikan kepada para petani yang memenuhi kriteria atau syarat yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Vice President (VP) Penjualan Wilayah 1 Pupuk Indonesia, Wawan Arjuna mengatakan bahwa bagi petani yang tidak sesuai kriteria dari aturan tersebut secara langsung tidak memiliki alokasi subsidi pupuk dari Pemerintah.

“Pupuk Indonesia sebagai Holding BUMN Pupuk yang ditunjuk oleh Pemerintah dalam kegiatan pengadaan serta penyaluran pupuk bersubsidi sangat mendukung kebijakan tersebut, salah satunya menyalurkan atau mendistribusikan pupuk bersubsidi hingga lini IV atau level kios kepada petani yang memenuhi kriteria Permentan Nomor 10 Tahun 2022,” demikian ungkap Wawan dalam keterangan yang disampaikan, Jumat (3/3/2023).

Berdasarkan beleid tersebut, pupuk bersubsidi ditujukan hanya kepada petani yang menanam 9 komoditas, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu rakyat.

BACA JUGA:  Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Alasannya

Dengan kata lain, petani yang menggarap di luar komoditas tersebut tidak lagi mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

Masih berdasarkan Permentan 10 Tahun 2022, Pemerintah juga menetapkan kriteria kepada petani yang menanam 9 komoditas untuk mendapat alokasi pupuk bersubsidi, yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).

“Pada tahun 2023, input data petani yang berhak mendapat pupuk bersubsidi juga diubah dari yang sebelumnya berdasarkan e-RDKK kini menjadi e-Alokasi, yang merupakan perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi untuk menghimpun dan menetapkan data alokasi pupuk bersubsidi di masing-masing daerah. Jika ada petani yang menanam 9 komoditas berdasarkan aturan yang berlaku namun tidak memenuhi kriteria dan datanya tidak ada di e-Alokasi, maka petani tersebut juga tidak mendapat alokasi pupuk bersubsidi,” jelas Wawan.

Pupuk Indonesia tercatat per tanggal 3 Maret 2023 sudah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 42.678 ton di Sumatera Utara (Sumut), yang terdiri dari Urea sebanyak 23.401 ton dan NPK sebanyak 19.277 ton.

BACA JUGA:  Semarakan Hari Belanja BUMN, Ini yang Ditawarkan Pupuk Indonesia

Sementara dari sisi stok, Pupuk Indonesia menyiapkan sebanyak 25.844 ton atau setara 159 persen dari ketentuan minimum Pemerintah. Stok ini terdiri dari Urea sebanyak 16.948 ton dan NPK 8.896 ton atau masing-masing setara 175 persen dan 136 persen dari ketentuan minimum Pemerintah.

Wawan menegaskan bahwa seluruh stok pupuk bersubsidi di Provinsi Sumatera Utara ini disiapkan untuk seluruh petani yang memenuhi kriteria berdasarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 dan bagi petani yang berhak hanya bisa menebus alokasi pupuk bersubsidi di kios pupuk lengkap (KPL) resmi.
Hal ini sekaligus menjawab adanya informasi yang menyebut petani tidak bisa menebus pupuk bersubsidi di Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.

Lebih lanjut Wawan menjelaskan bahwa para KPL resmi diwajibkan untuk menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan Permendag No 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian, yaitu pengecer atau kios pupuk bersubsidi melaksanakan sendiri kegiatan penyaluran pupuk bersubsidi hanya kepada petani dan/atau kelompok tani di wilayah tanggungjawabnya, menjual pupuk bersubsidi kepada petani dan/atau kelompok tani berdasarkan alokasi pupuk bersubsidi dan tidak melebihi HET, memasang papan nama dengan ukuran 0,50 m x 0, 75 m sebagai pengecer resmi dari distributor yang ditunjuk resmi oleh Holding BUMN Pupuk, memasang daftar harga tidak melebihi HET, serta melakukan penebusan pupuk bersubsidi kepada distributor yang ditunjuk sesuai SPJB.

BACA JUGA:  Nasmoco Ulang Tahun Ke-62, Ini Maknanya

Selanjutnya, para pengecer atau kios melakukan penjualan pupuk bersubsidi ke petani sesuai dengan kebutuhan, tanpa paksaan dan tidak dibenarkan dilakukan secara bundling atau gandengan.

Mengingat keterbatasan alokasi pupuk bersubsidi dan hanya petani yang memenuhi kriteria atau syarat yang dapat menebus pupuk bersubsidi, maka pengecer atau kios diimbau dapat menyediakan pupuk non subsidi.

“Pupuk Indonesia akan memberikan sanksi tegas bagi distributor apabila ditemukan baik distributor, pengecer atau kios melakukan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah tanggung jawab di luar ketentuan yang berlaku,” ungkap Wawan.

Tags: Pupuk IndonesiaPupuk Subsidisyarat dapatkan pupuk subsidi

Setyo Puji Santoso

Related Posts

Upaya PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan, satu di antaranya dengan mengganti rangkaian KA Matarmaja relasi Malang - Pasar Senen.
EKBIS

Tinggalkan Kursi Tegak, KA Matarmaja Kini Gunakan Rangkaian New Generation

29/09/2025
Bank Jateng menunjukkan kepeduliannya pada sektor riil, dengan menjalin kolaborasi strategis bersama Kementerian Perindustrian.
EKBIS

Bank Jateng Siap Akselerasi Industri Padat Karya lewat KIPK

10/09/2025
Kinerja dan transformasi Bank Jateng di bidang keuangan mikro, mendapatkan apresiasi penghargaan dari Metro TV dalam ajang Prominent Awards 2025.
EKBIS

Kinerja Keuangan dan Transformasi Bank Jateng Diapresiasi Penghargaan

10/09/2025
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com