• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bagi Bank Jateng, ajang lari setiap langkah mampu menggerakkan roda ekonomi dan memberdayakan masyarakat.

    Satu Dekade Mengukir Warisan: Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Bank Jateng Borobudur Marathon

    Sendang Kun Gerit yang terletak di Dusun Sidorejo, Desa Jatibatur, Gemolong kini telah bertransformasi menjadi salah satu destinasi wisata kebanggaan di Sragen.

    Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

    Lima keluarga menerima Corporate Social Responsibility (CSR) pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Bank Jateng, masing-masing senilai Rp 15 juta.

    Lima Keluarga Terima CSR RTLH dari Bank Jateng

    Bank Jateng mendukung percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Magelang.

    Bank Jateng Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Magelang

    Bank Jateng jajaki kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, dengan 4 pilar utama yang menjadi fokus.

    4 Pilar Utama Bank Jateng Jajaki Kemitraan dengan Pemkab Kebumen

    Sebagai wujud nyata dedikasi dalam membangun daerah, Bank Jateng terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.

    Perkokoh Kerja Sama Strategis, Kunjungan Bank Jateng Disambut Baik Wali Kota Magelang

    Bank Jateng siap mendukung program pelayanan dan pembangunan daerah, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tegal.

    Bank Jateng Dukung Pemkot Tegal Upaya Tingkatkan PAD

    Bank Jateng menyetorkam deviden Rp 9,07 miliar, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, untuk tahun buku 2025.

    Sumbang Dividen Rp9 Miliar, Bank Jateng dan Pemkab Rembang Pacu Digitalisasi TPI dan UMKM

    Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart, sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan keuangan yang semakin dekat dengan dunia pendidikan serta mendukung pengembangan ekosistem akademik modern.

    Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan, Resmikan Kantor Cabang dan Gedung UNS Smart

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bagi Bank Jateng, ajang lari setiap langkah mampu menggerakkan roda ekonomi dan memberdayakan masyarakat.

    Satu Dekade Mengukir Warisan: Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Bank Jateng Borobudur Marathon

    Sendang Kun Gerit yang terletak di Dusun Sidorejo, Desa Jatibatur, Gemolong kini telah bertransformasi menjadi salah satu destinasi wisata kebanggaan di Sragen.

    Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

    Lima keluarga menerima Corporate Social Responsibility (CSR) pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Bank Jateng, masing-masing senilai Rp 15 juta.

    Lima Keluarga Terima CSR RTLH dari Bank Jateng

    Bank Jateng mendukung percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Magelang.

    Bank Jateng Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Magelang

    Bank Jateng jajaki kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, dengan 4 pilar utama yang menjadi fokus.

    4 Pilar Utama Bank Jateng Jajaki Kemitraan dengan Pemkab Kebumen

    Sebagai wujud nyata dedikasi dalam membangun daerah, Bank Jateng terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.

    Perkokoh Kerja Sama Strategis, Kunjungan Bank Jateng Disambut Baik Wali Kota Magelang

    Bank Jateng siap mendukung program pelayanan dan pembangunan daerah, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tegal.

    Bank Jateng Dukung Pemkot Tegal Upaya Tingkatkan PAD

    Bank Jateng menyetorkam deviden Rp 9,07 miliar, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, untuk tahun buku 2025.

    Sumbang Dividen Rp9 Miliar, Bank Jateng dan Pemkab Rembang Pacu Digitalisasi TPI dan UMKM

    Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart, sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan keuangan yang semakin dekat dengan dunia pendidikan serta mendukung pengembangan ekosistem akademik modern.

    Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan, Resmikan Kantor Cabang dan Gedung UNS Smart

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

Ini Proses Pendaftaran dan Pemeriksaan Berkas, Bawaslu Mulai Rekrut Panwascam

by TIM LENTERAJATENG
16/09/2022
in Jateng Terkini, Nusantara
0

LenteraJateng, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai rekrut Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), untuk awasi Pemilu 2024 mendatang. Ini proses pendaftaran dan pemeriksaan berkas.

Tahapan perekrutan Panwascam untuk Pemilu 2024 mendatang, mulai dari Pengumuman pendaftaran calon, mulai dari Kamis (15/9/2022) sampai dengan Rabu (21/9/2022). Kemudian lanjutkan dengan pendaftaran dan penerimaan berkas, dari Rabu (21/9/2022) sampai dengan Selasa (27/9/2022).

Setelah berkas terima oleh Pokja, tahapan berikutnya adalah penelitian kelengkapan berkas pendaftaran selama tiga hari oleh Kelompok Kerja (Pokja) atau panitia pendaftaran. Sesuai Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 314 Tahun 2022 mengutip dari akun @belajarpemilu, dari Rabu (21/9/2022) sampai dengan Jumat (30/9/2022). Ini tahapan proses pendaftaran dan pemeriksaan berkas calon Panwaslu Pemilu serentak 2024 mendatang.

Tahap Pendaftaran

Untuk proses pendaftaran, tahapannya sebagai berikut;

  1. Pokja atau panitia pendaftaran menyediakan formulir pendaftaran di laman Bawaslu Kabupaten/Kota atau Bawaslu Provinsi, media sosial dan secretariat Bawaslu di masing-masing Kabupaten/Kota;
  2. Pokja menerima berkas pendaftaran calon dari 21 – 27 September 2022 (7 hari);
  3. Panitia pendaftaran menerima pendaftaran calon melalui jalur offline, online dan via Pos kilat;
  4. Penerimaan pendaftaran jalur offline dari pukul 09.00 sampai dengan 17.00 waktu setempat;
  5. Penerimaan pendaftaran jalur online, calon mengirimkan berkas ke alamat email yang akan umumkan masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota, kemudian hardcopy serahkan kepada Pokja pada saat pelaksanaan tes tertulis;
  6. Penerimaan pendaftaran jalur pos kilat, dokumen pendaftaran terima oleh Pokja paling lambat pada hari terakhir pendaftaran yang dikirimkan ke alamat sekretariat masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.
BACA JUGA:  Saka Adhyasta Pemilu Kota Semarang Periode 2022 - 2027 Resmi Dilantik

Proses Pemeriksaan Berkas

Sedangkan untuk pemeriksaan berkas pendaftaran, sebagai berikut;

  1. Pemeriksaan administrasi untuk mengetahui kelengkapan dan keabsahan dokumen dan persyaratan pendaftar;
  2. Pemeriksaan administrasi pada saat penerimaan berkas pendaftaran;
  3. Jika berkas persyaratan calon telah lengkap, Pokja menuangkan hasil ceklist pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi dalam formulir tanda terima;
  4. Dalam hal pemeriksaan administrasi terdapat dokumen pendaftaran dan/atau persyaratan pendaftaran yang diragukan keabsahannya, Pokja dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait;
  5. Dalam pemeriksaan administrasi terdapat dokumen pendaftaran dan/atau persyaratan pendaftaran yang tidak memenuhi syarat dan/ atau tidak lengkap, Pokja mengembalikan dokumen tersebut kepada pendaftar;
  6. Dalam hal dokumen pendaftaran dan persyaratan pendaftaran sudah memenuhi syarat dan lengkap, Pokja memberikan formulir tanda terima kepada pendaftar, dan;
  7. Pokja menuangkan hasil pemeriksaan berkas persyaratan administrasi seluruh peserta ke dalam Berita Acara setelah jadwal penerimaan berkas pendaftaran tersebut dinyatakan ditutup.
BACA JUGA:  Daftar Cuti Bersama 2023 untuk ASN, Ini Info Lengkapnya

Syarat Menjadi Panwascam

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jateng Sri Sumanta menyatakan, untuk menjadi Panwascam ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Antara lain, Warga Negara Indonesia, saat mendaftar paling rendah berusia 25 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Syarat berikutnya, tidak pernah menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap. Karena melakukan tindak pidana dengan ancaman lima tahun atau lebih.

“Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil. Kemudian berdomisili di wilayah Kabupaten/kota yang bersangkutan buktikan dengan KTP elektronik,” tuturnya.

Calon Pendaftar juga memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu.

BACA JUGA:  Bawaslu Jateng Tangani 8 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu Sepanjang 2022

Syarat penting lainnya, tidak pernah menjadi anggota partai politik (Parpol). Atau telah mengundurkan diri dari Parpol sekurang-kurangnya jangka lima tahun pada saat mendaftar.

Calon pendaftar harus juga tidak pernah menjadi anggota tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD dan DPRD serta calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka lima tahun.

“Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Jika sudah terpilih, anggota Panwascam bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah. Yang bersangkutan juga bersedia bekerja penuh waktu.

Syarat lainnya, antara lain berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. Kemudian bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.

Terakhir, tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu. Serta mendapatkan izin dari atasan langsung bagi yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Terkait

Tags: BawasluPanwasluPemeriksaan berkasPemiluPendaftaran

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Nahkoda baru di jajaran dewan komisaris Bank Jateng, dengan terpilihnya Adnas sebagai Komisaris Utama (Komut) Independen.
EKBIS

Komut Independen Bank Jateng Siap Perkuat Pengawasan dan Manajemen Risiko

18/06/2026
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) terus memperkuat komitmennya, mendukung pengembangan sektor pendidikan melalui kerja sama strategis dengan Universitas Diponegoro (Undip).
Pendidikan

Dukung Operasional Undip, Bank Jateng Serahkan Fortuner dan NMax

08/06/2026
Bank Jateng Syariah memperingati Milad ke-18 melalui Pengajian Akbar yang digelar di Gedung MP Prof Amin Abdullah UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Minggu (24/5/2026).
Nusantara

Bank Jateng Syariah Perkuat Sinergi Umat dan Ekonomi Syariah di Milad ke-18

29/05/2026

RECOMENDED

Bagi Bank Jateng, ajang lari setiap langkah mampu menggerakkan roda ekonomi dan memberdayakan masyarakat.

Satu Dekade Mengukir Warisan: Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Bank Jateng Borobudur Marathon

10/07/2026
Sendang Kun Gerit yang terletak di Dusun Sidorejo, Desa Jatibatur, Gemolong kini telah bertransformasi menjadi salah satu destinasi wisata kebanggaan di Sragen.

Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

24/06/2026
Nahkoda baru di jajaran dewan komisaris Bank Jateng, dengan terpilihnya Adnas sebagai Komisaris Utama (Komut) Independen.

Komut Independen Bank Jateng Siap Perkuat Pengawasan dan Manajemen Risiko

18/06/2026
Lima keluarga menerima Corporate Social Responsibility (CSR) pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Bank Jateng, masing-masing senilai Rp 15 juta.

Lima Keluarga Terima CSR RTLH dari Bank Jateng

16/06/2026
Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia, diharapkan ekspektasi besar untuk menjadi motor utama sekaligus juru selamat pemulihan ekonomi di daerah.

Bank Jateng dan FKDK BPDSI Kolaborasi Hadapi Gejolak Ekonomi

12/06/2026
Bank Jateng mendukung percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Magelang.

Bank Jateng Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Magelang

12/06/2026

MOST VIEWED

  • Pendakian Merbabu Via Thekelan

    Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com