LENTERAJATENG, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menargetkan sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun ini.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
“Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hapenya,” kata Zudan dalam keterangan resminya, Sabtu (11/2/2023).
Dalam proses pendaftarkan aplikasi IKD, pihaknya juga akan menyiapkan petugas Dukcapil untuk mendampingi warga. Hal itu karena proses pembuatan IKD memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.
“Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke hape pemohon,” terangnya.
Zudan menyampaikan, langkah tersebut diambil karena dalam pencetakan KTP elektronik selama ini menemukan sejumlah kendala sehingga menyebabkan pelayanan kurang optimal.
Kendala tersebut seperti pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, kemudian harus pula menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Belum lagi masalah kendala jaringan internet di daerah.
Kalau ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP-el tidak sempurna. Walhasil, KTP tidak jadi, karena failer enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.
“Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” tandasnya.