LENTERAJATENG, JEPARA – Bank Jateng merupakan mitra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, layani pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat. Selama ini, Bank Jateng melakukan pendampingan maupun memberikan nasehat kepada pensiunan untuk memanfaatkan berbagai layanan perbankan.
“Bank Jateng memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pensiunan yang telah memberikan kepercayaan kepada Bank Jateng dengan menggunakan berbagai layanan perbankan yang dimiliki,” kata Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Kurniawan Adji, Senin (5/6/2023).
Pihaknya masih kata Kurniawan, tetap berkomitmen untuk melayani secara optimal kepada PNS meski sudah pensiun. Pelayanan yang diberikan Bank Jateng, berupa seluruh akses dan fasilitas perbankan.
Sementara pensiunan yang selama ini merasa terbantu oleh pelayanan dan pendampingan Bank Jateng Endang Retnoningsih, mengapresiasi layanan dan pendampingan dari Bank Jateng. Selama ini para pensiunan tersebut, merasa terbantu oleh pelayanan dan pendampingan dari Bank milik pemerintah.
“Kami akan tetap menggunakan Bank Jatreng sebagai mitra perbankan,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko menjelaskan, bahwa di lingkungan Pemkab Jepara setiap tahunnya ada sekitar 500 PNS memasuki masa pensiun dan tanpa ada penggantinya.
Kekurangan itu tidak dapat langsung dipenuhi karena kententuan saat ini tidak mengizinkan ada pengangkatan tenaga harian lepas.
Saat in, kata Edy, Pemkab Jepara sudah mengusulkan 1.300 formasi pegawai kepada Pemerintah Pusat.
“Untuk kekurangannya akan diisi melalui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Edy.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKD Pemkab Jepara Ony Sulistijawan, Kepala Disdukcapil,Abdul Syukur; serta Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara.
Bertempat di Gedung Shima Setda Kabupaten Jepara, dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada 47 PNS/ASN. Semua pegawai Pemkab Jateng tersebut telah memasuki masa purna tugas, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2023.
Pegawai di lingkungan Pemkab Jepara yang pensiun, terdiri 9 orang dari pejabat struktural, 31 orang dari tenaga kependidikan, satu orang dari tenaga kesehatan, dan 6 orang lainnya dari tenaga fungsional umum.
TIdak hanya penyerahan SK Pensiun dan THT secara simbolis saja, para pensiunan tersebut juga difasilitasi oleh Kantor Disdukcapil Kabupaten Jepara berupa pemberian KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) baru karena ada perubahan status dari PNS menjadi pensiunan. Selain itu Pemkab juga memfasilitasi pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui smartphone milik para pensiunan baru tersebut.