• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menjalin kolaborasi strategis dengan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia.

    Bank Jateng dan Kemendes PDT Perkuat Ekonomi Desa

    Bank Jateng memperkuat perannya, sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi ekosistem digital.

    Dukung Purworejo Digital, Bank Jateng Percepat QRIS Daerah

    Bank Jateng Cabang Blora, mendukung kesejahteraan masyarakat dan kemajuan sektor pangan daerah.

    Bank Jateng Bantu Petani Blora, Wujudkan Kedualatan Pangan

    Bank Jateng hadir, sebagai mitra strategis mengawal kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui layanan perbankan yang modern dan solutif.

    Bank Jateng Siap Kawal Kesejahteraan 1.052 PPPK Banjarnegara

    Bank Jateng Cabang Pemalang, memfasilitasi pembukaan rekening gaji bagi 3.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan di Stadion Mochtar Pemalang, Selasa (9/12/2025).

    Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

    Melalui akselerasi layanan digital, Bank Jateng sukses mendukung capaian dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kanal QRIS yang meningkat tajam pada 2025.

    Tingkatkan PAD, Akselerasi Digital Bank Jateng Dorong Pola Transaksi Masyarakat Wonogiri

    Bank Jateng Cabang Pemalang komitmen mensejahterakan Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui penyediaan akses perumahan yang terjangkau.

    Sinergi Bank Jateng & Pemkab Pemalang Sediakan Rumah ASN

    Bank Jateng Cabang Wonogiri sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, melalui kegiatan olahraga persahabatan tenis meja.

    Sinergi Kemenag dan Bank Jateng Lewat Olahraga

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menjalin kolaborasi strategis dengan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia.

    Bank Jateng dan Kemendes PDT Perkuat Ekonomi Desa

    Bank Jateng memperkuat perannya, sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi ekosistem digital.

    Dukung Purworejo Digital, Bank Jateng Percepat QRIS Daerah

    Bank Jateng Cabang Blora, mendukung kesejahteraan masyarakat dan kemajuan sektor pangan daerah.

    Bank Jateng Bantu Petani Blora, Wujudkan Kedualatan Pangan

    Bank Jateng hadir, sebagai mitra strategis mengawal kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui layanan perbankan yang modern dan solutif.

    Bank Jateng Siap Kawal Kesejahteraan 1.052 PPPK Banjarnegara

    Bank Jateng Cabang Pemalang, memfasilitasi pembukaan rekening gaji bagi 3.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan di Stadion Mochtar Pemalang, Selasa (9/12/2025).

    Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

    Melalui akselerasi layanan digital, Bank Jateng sukses mendukung capaian dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kanal QRIS yang meningkat tajam pada 2025.

    Tingkatkan PAD, Akselerasi Digital Bank Jateng Dorong Pola Transaksi Masyarakat Wonogiri

    Bank Jateng Cabang Pemalang komitmen mensejahterakan Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui penyediaan akses perumahan yang terjangkau.

    Sinergi Bank Jateng & Pemkab Pemalang Sediakan Rumah ASN

    Bank Jateng Cabang Wonogiri sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, melalui kegiatan olahraga persahabatan tenis meja.

    Sinergi Kemenag dan Bank Jateng Lewat Olahraga

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Semarang Raya

AJI Semarang Minta Tuntutan Penganiaya Nurhadi Maksimal

by Mariska Bunga Chairunisa
01/12/2021
in Semarang Raya
0
AJI Semarang Minta Tuntutan Penganiaya Nurhadi

JI (Aliansi Jurnalis Independen) Semarang minta tuntutan jaksa kepada penganiaya Nurhadi dapat maksimal. (LenteraJateng/Mariska Bunga)

LenteraJateng, SEMARANG – AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Semarang minta tuntutan jaksa kepada penganiaya Nurhadi dapat maksimal. Ketua AJI Semarang Aris Mulyawan meminta kepada penegak hukum, untuk menyeret pelaku lain yang ikut menganiaya Nurhadi.

Berdasarkan pengakuan terdakwa dalam persidangan, mereka telah mendapat perintah melakukan hal yang didakwakan.

“Melalui Kejati Jateng kami meminta jaksa penuntut umum menuntut maksimal penganiaya jurnalis Nurhadi,” Aris, Rabu (1/12/2021).

Hukuman maksimal layak diberikan kepada para terdakwa sudah cukup menunjukkan upaya perampasan kemerdekaan pers dan pelanggaran hak asasi manusia. Persidangan perdana dalam perkara ini telah mulai 22 September 2021 lalu, di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kedua terdakwa Bripka Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi, didakwa dengan pasal  Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, dua anggota polisi ini juga didakwa dengan tiga alternatif pasal lainnya, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan, Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Kemudian Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, Juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 335 ayat (1) tentang Perbuatan tidak menyenangkan, Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

BACA JUGA:  Kronologi Pemukulan Driver Ojol, Pelaku Tewas Setelah Dikeroyok Balik

Perkara tersebut memasuki persidangan, dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Kota Surabaya. Dua terdakwa merupakan anggota polisi, Firman Subkhi dan Purwanto. Melalui aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ini, AJI Kota Semarang meminta jaksa menuntut hukuman maksimal terhadap keduanya.

BACA JUGA:  Tata Ruang dan Infrastruktur Berkelanjutan Jadi Misi Pembangunan di Kota Semarang

Nurhadi merupakan jurnalis Tempo di Surabaya yang mengalami penganiayaan hingga ancaman pembunuhan, saat dia menjalankan kerja jurnalistik pada Sabtu (27/03/2021) lalu. 

Nurhadi, menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang saat meliput di Gedung Samudra Bumimoro di Jalan Morokrembangan Kota Surabaya. Dia mendatangi gedung tersebut untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Dugaan kasus suap itu sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim. 

BACA JUGA:  Usai Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya Viral, Rafael Mengundurkan Diri dari ASN DJP

Nurhadi yang kedapatan memotret Angin Prayitno Aji saat berada di atas panggung pelaminan, ditarik, dipiting, dipukul oleh beberapa orang lalu dibawa ke gudang di belakang tempat resepsi. Di sana, dia disekap, diinterogasi, dan dipaksa membuka isi ponselnya.

Selain itu, pelaku juga membawa Nurhadi ke sebuah hotel dan mengintimidasinya guna memastikan foto yang dia ambil di lokasi resepsi tidak sampai dipublikasikan di Tempo. Nurhadi juga mendapat ancaman pembunuhan. Belasan pelaku turut menganiaya Nurhadi namun baru dua yang diproses hukum.

Editor : Puthut Ami Luhur

Tags: AJI SemarangNurhadiPenganiayaanPenganiayaan Jurnalis

Mariska Bunga Chairunisa

Related Posts

Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota dewan, baik DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota bisa terjadi kapanpun, meski tidak diharapkan.
Semarang Raya

KPU Kabupaten Kendal Sosialisasikan PKPU PAW Anggota Dewan

23/12/2025
Ancaman banjir kembali membayangi warga Mangunharjo, Kota Semarang.
Semarang Raya

Tanggul Sungai Plumbon Kian Rapuh, Ketua DPRD Semarang Minta Normalisasi Tak Tertunda

15/12/2025
DPRD Kota Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau harga bahan pokok di Pasar Rasamala, Kecamatan Banyumanik, Sabtu (13/12/2025).
Semarang Raya

DPRD Kota Semarang Sidak Harga Bahan Pokok Jelang Nataru

13/12/2025

RECOMENDED

Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

01/01/2026
Reputasi Bank Jateng sebagai pemimpin pasar perbankan daerah kian kokoh, dinobatkan sebagai bank daerah terpopuler 2025.

Bank Jateng dinobatkan Sebagai Bank Daerah Terpopuler 2025

31/12/2025
Komitmen Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) berbuah penghargaan. Bank Jateng mendapatkan, Predikat Gold sebagai Mitra BUMD dalam program Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Kontribusi Cegah Stunting Bank Jateng Berbuah Penghargaan

31/12/2025
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menjalin kolaborasi strategis dengan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia.

Bank Jateng dan Kemendes PDT Perkuat Ekonomi Desa

29/12/2025
Bank Jateng memperkuat perannya, sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi ekosistem digital.

Dukung Purworejo Digital, Bank Jateng Percepat QRIS Daerah

23/12/2025
Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota dewan, baik DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota bisa terjadi kapanpun, meski tidak diharapkan.

KPU Kabupaten Kendal Sosialisasikan PKPU PAW Anggota Dewan

23/12/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com