LenteraJateng, CILACAP – TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Tritih, Cilacap olah sampah jadi pengganti batu bara. Pengolahan ini disebut dengan Refuse Derived Fuel (RDF) yang menjadi sumber energi terbarukan rendah emisi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Cilacap, Sri Murniyati menyebut, ratusan ton sampah di Cilacap telah terolah di TPST Tritih menjadi RDF. Hal ini dapat mengurangi sampah-sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kami tidak ada lagi melakukan sanitary land field. Tidak ada lagi harus membeli lahan baru. Ketika masuk ke ini gunung-gunung sampah tidak ada lagi,” kata dia, saat kunjungan Tim Jelajah Energi Jateng di Cilacap, pada Selasa (28/6/2022).
Selain itu, hadirnya TPST yang menghasilkan RDF juga dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan dapat menghasilkan bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar fosil.
Sampah yang telah terkumpul dan terpilah, kemudian melalui proses pencacahan dan pengeringan.
Pencacahan menggunakan mesin buatan Jerman yang akan memotong sampah menjadi serpihan kecil. Lalu, sampah akan ditimbun selama 21 hari untuk mengurangi kadar air.
Dari hasil pengolahan tersebut, kadar air pada sampah bisa turun dari 57,6 persen menjadi 22,75 persen, dalam waktu 20 hari dengan nilai kalor sebesar 687 Kkal per kilogramnya.
Usulan TPA RDF Skala Kecil, TPST Tritih Olah Sampah
“Sampah dari empat kecamatan se-Cilacap sudah dapat kami olah. Kami usul untuk punya TPA satelit yg nantinya akan kami bangun sebagai TPA RDF dengan skala mini, dengan mesin produk Indonesia. Tentunya dengan cost lebih rendah,” jelasnya.
Sri menambahkan, TPST RDF telah mampu mengolah sampah dengan volume sampah segar hingga 160 ton per hari dan akan meningkat terus sampai 200 ton per hari.
Dari sampah yang diolah tersebut, menghasilkan 70 ton RDF yang kemudian digunakan oleh PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) sebagai bahan bakar mengolah semen.
Sebagai informasi, TPST RDF merupakan pilot proyek nasional model pengolahan sampah menjadi bahan bahan bakar. Mesin dan elektrikal berteknologi Jerman merupakan hibah dari Pemerintah Denmark kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selanjutnya menjadi hibah kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Pada Tahun 2018, TPST RDF telah mendapat apresiasi sebagai nominator penerima penghargaan bidang Waste to Energi dari Kementerian PUPR.
Selain itu TPST RDF sudah manjadi tujuan studi bagi instansi pengelola persampahan. Mulai dari tingkat lokal, regional maupun nasional, termasuk lembaga pendidikan tinggi.