LenteraJateng, SEMARANG – Tata ulang pedagang Pasar Johar mulai pekan depan, hal itu sesuai kesepakatan antara Dinas Perdagangan, Satpol PP dan asosiasi pedagang. Pendataan kembali pedagang yang akan menempati pasar cagar budaya itu akan mulai, Kamis (16/2/2022).
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyatakan, sudah bersepakat dengan Dinas Perdagangan untuk memberlakukan sistem zonasi. Sistem itu untuk tata ulang pedagang Pasar Johar, berdasarkan barang dagangannya.
“Kami meminta kepada asosiasi pedagang untuk turut mengindentifikasi rekan-rekan mereka yang tersebar di Johar Utara, Tengah dan Selatan,” kata Fajar, Selasa (15/2/2022).
Edaran dari Kementerian PUPR sambung Fajar, pedagang yang menempati 60 persen dari kapasitas mengingat kondisi bangunan seperti itu. Ia berupaya, Senin (21/2/2022) sudah tertata semua dan berharap tidak ada masalah lagi di Pasar Johar.
Ia bersama-sama dengan jajaran Polsek Semarang Tengah akan melakukan pemeriksaan, investigasi dan identifikasi pedagang. Menurutnya, sesuai dengan peraturan Kementerian PUPR bahwa Pasar Johar Cagar Budaya bagi pedagang lama yang dulu berjualan di tempat tersebut. Sedangkan yang bukan pedagang Pasar Johar lama maka akan keluar dari tempat tersebut.
“Ada pro kontra itu wajar. Karena hal-hal puas dan tidak puas itu relatif. Maka saya minta besok Jumat (17/2/2022), asosiasi juga sudah bisa memberikan data valid,” tutur Fajar.
Tata Ulang Pedagang Pasar Johar Berdasarkan Aspirasi
Kepala Dinas Perdagangan Nurkholis menambahkan, sesuai aspirasi dari masing-masing perwakilan organisasi pedagang yang ada di Pasar Johar, pihaknya berupaya mengakomodir seluruhnya.
“Dari masing-masing asosiasi sudah sepakat dan sepaham satu sama lain. Tentunya mengikuti perkembangan yang ada di lokasi. Jika pendataan sudah bisa 100 persen, maka Johar Utara, Tengah, dan Selatan sudah bisa tata ulang,” tuturnya.
Menurut Nurkholis, keputusan ini melihat situasi di lapangan. Masih perlu tindaklanjuti seperti pendataan untuk kelompok Pasar Yaik, mana saja yang akan masuk di basement Aloon-aloon.
Selanjutnya, ia juga akan mengidentifikasi para pedagang yang sebelumnya ada di Pasar Pungkuran. Mereka saat ini banyak tersebar di kawasan Pasar Johar Cagar Budaya. Karena itu lanjut Nurkholis, perlu ada kebijakan terkait penataan ulang ini.
“Utamanya ada kerelaan dari pada pedagang untuk tata ulang. Bukan mengundi kembali, tapi menata kembali,” tutur Nurkholis.
Ketua Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Rayon Pasar Johar Surahman melihat, penataan ulang dengan zonasi merupakan solusi permasalahan di Pasar Johar Cagar Budaya. Pedagang ditata sesuai jenis dagangannya, bukan berdasarkan hasil undian.
“Pedagang makanan kok bersebelahan dengan konveksi. Dengan sistem zonasi tidak ada seperti itu,” tuturnya.
Ia berharap, pedagang bisa segera pindah agar pasar kembali ramai.
Editor: Puthut Ami Luhur